Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    

Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di SMA Negeri 3 Balikpapan


Balikpapan, – Mediarjn.com Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan mencegah dampak negatif penggunaan internet di kalangan pelajar, Bidhumas Polda Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di Aula SMA Negeri 3 Balikpapan pada Jumat (12/9/2025).

Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini dihadiri ratusan siswa dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala SMA Negeri 3 Balikpapan, Dwi Eka Kartika, S.Pd., serta sambutan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E.

Hadir sebagai narasumber, IPDA Ibrahim (Ps. Panit Subdit V Ditreskrimsus Polda Kaltim) dan Henry Saputra, S.Kom. (Ps. Paur Subbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim) yang membawakan materi terkait literasi digital, etika bermedia sosial, serta ancaman kejahatan siber di era digital.

Dalam paparannya, IPDA Ibrahim menjelaskan pentingnya pemahaman bijak dalam bermedia sosial, termasuk bahaya mengumbar data pribadi, tren kejahatan siber 2025 seperti perjudian online, penipuan digital, hingga pencemaran nama baik. Ia juga menekankan bahwa tindak pidana siber telah diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Polri terus berupaya menanggulangi kejahatan siber melalui patroli digital, kerjasama dengan platform online, serta peningkatan kapasitas SDM forensik digital,” ungkapnya.

Sementara itu, Henry Saputra menyampaikan pentingnya menjaga etika dan budaya digital. “Media sosial bukan hanya ruang berekspresi, tetapi juga wadah untuk menyuarakan HAM dan mendorong kemajuan masyarakat. Namun tetap ada batasan: tidak untuk menyebarkan kebencian, rasisme, ataupun mengganggu keamanan nasional,” jelasnya. Ia juga menekankan manfaat positif media sosial, mulai dari memperluas silaturahmi hingga pengembangan keterampilan.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab. Salah satu siswa bertanya mengenai akun media sosial palsu yang menggunakan foto publik figur. Menanggapi hal ini, IPDA Ibrahim mengingatkan agar siswa tidak mudah percaya pada akun mencurigakan dan selalu berhati-hati terhadap konten provokatif. Pertanyaan lain terkait pencegahan penipuan online dijawab oleh Henry Saputra dengan menekankan pentingnya tidak membuka tautan mencurigakan serta segera melapor bila mengalami tindak pidana siber.

Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”, sesi foto bersama, serta pertukaran kontak untuk menjaga komunikasi.

Melalui kegiatan ini, Bidhumas Polda Kaltim berharap para pelajar dapat lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam memanfaatkan media sosial, sehingga tidak mudah terjerumus pad


(Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *