Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

PLN Bandengan Jakarta Barat Meresahkan Pelanggan dengan Melakukan Teror dan ancaman pemutusan Listrik Terhadap Warga.


Jakarta Barat, Mediarjn.com PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Bandengan Jakarta Barat Meresahkan dengan Melakukan Teror dan ancaman pemutusan listrik terhadap Warga. Jakarta,23/08/25

Pihak Pln Bandengan meresahkan warga Jakarta dengan melakukan Teror dan Ancaman pemutusan Listrik kepada pelanggan tanpa memberikan kebijakan dan sangat Arogan Dengan Menghubungi Pelanggan baik sebelum jatuh tempo sampai dengan jatuh tempo.

Pihak Pln Bandengan Menghubungi Pelanggan sampai dengan lebih dari 3 orang hanya untuk satu pelanggan dengan meneror dan mengancam pelanggan jika tidak di bayar di lakukan pemutusan tanpa memberikan kebijakan dan toleransi ketika sudah jatuh tempo.

Saya merasa terganggu dan tidak nyaman dengan tindakan arogannya pihak PLN Bandengan terhadap pelanggan yang melakukan Teror dan ancaman. Ucap via salah satu pelanggan.

Pihak PLN Bandengan melakukan tindakan yang semena-mena dan meresahkan pelanggan, dari menggedor pintu rumah, menghubungi pelanggan sampai dengan lebih dari 3 orang dan mengancam pemutusan jika tidak membayar tepat waktu tanpa adanya toleransi ataupun kebijakan padahal PLN adalah perusahaan Negara. Ucapnya.

Pihak PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandengan Jakarta menjadi meresahkan warga melebihi kolektor atau penagih hutang yang meneror dan mengancam pelanggan padahal PLN adalah perusahaan Negara.

Kami meminta kepada pihak PLN sebagai perusahaan Negara untuk tidak melakukan arogansi terhadap pelanggan dengan melakukan Teror dan ancaman pemutusan aliran listrik jika tidak dibayar tepat waktunya. Ucap via.

Pelanggan merasa dirugikan dengan arogansi pihak PLN Bandengan dengan bertindak meneror dan mengancam pelanggan dengan memutus aliran listrik padahal pelanggan dari jatuh tempo pembayaran telat 3 hari tanpa adanya toleransi dan tidak memperdulikan keresahan pelanggan.

petugas yang datang untuk memutus aliran listrik di rumahnya karena telat membayar tagihan.ucap via warga pasar baru jakarta pusat

batas waktu jatuh tempo pembayaran listrik tanggal 20 setiap bulannya. “Jika melebihi batas waktu, pelanggan terkena sanksi denda dan pemutusan sementara,” ucap pihak pln Bandengan.

Pasal 29 Ayat (1) huruf a sampai c, konsumen berhak untuk mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga wajar.4 Apr 2022.


Syam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *