Gedung Kejari Cikarang: Penanganan dugaan korupsi APBDes, Pemeriksaan kasus dugaan korupsi APBDes oleh Kejari Cikarang tahun 2024
Meski Sudah Masuk Tahap Penyidikan, Publik Masih Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus APBDes
Cikarang Pusat, – Mediarjn.com – Proses pengusutan dugaan penyimpangan anggaran dana desa (APBDes) SumberJaya Tahap I tahun anggaran 2024 dinilai berjalan di tempat. dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sumberjaya Tahap I Tahun Anggaran 2024 mendapat sorotan publik. Meski status laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, masyarakat mempertanyakan lambatnya progres Penanganan Dugaan Korupsi APBDes, penanganan sejak dilaporkan pada Oktober 2024.
Saat dikonfirmasi langsung oleh Mediarjn.com di ruang kerjanya pada Kamis (17/7/2025), Kepala Sub Seksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Cikarang, A. Riski, membenarkan bahwa kasus Penanganan Dugaan Korupsi APBDes tersebut masih dalam tahap penyidikan aktif.
“Kami sudah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut,” ujar Riski.
Ia menambahkan bahwa penyidik Kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan fisik di lapangan pada 26 Juni 2025 untuk memastikan kecocokan antara laporan penggunaan dana dan kondisi aktual.
“Tim dari Kejaksaan sudah turun ke lapangan untuk pemeriksaan fisik,” jelasnya.
Sudah Naik Penyidikan, Tapi Hasil Belum Terasa
Meskipun langkah-langkah penyidikan telah dilakukan, namun sejak laporan masuk pada 10 Oktober 2024 hingga pertengahan 2025 ini, belum ada penetapan tersangka maupun publikasi hasil penyidikan yang meyakinkan.
“Kami komitmen untuk membuat terang laporan tiga warga tersebut, namun materi penyidikan belum bisa dijelaskan secara rinci. Nantinya akan lebih jelas dalam surat dakwaan di persidangan,” tegas Riski.
Tuntutan Kepastian Hukum dan Transparansi
Kasus ini dilaporkan oleh tiga warga yang mencurigai adanya ketidaksesuaian antara realisasi fisik dan penggunaan anggaran desa tahap pertama. Lambatnya penanganan membuat sebagian masyarakat merasa proses penegakan hukum tidak menunjukkan kejelasan arah, padahal APBDes adalah instrumen vital pelayanan publik desa.
“Kami hanya ingin kejelasan, karena program desa harus bermanfaat dan transparan,” ujar salah satu pelapor yang enggan disebut namanya.
Doa dan Harapan untuk Keadilan
Menutup keterangannya, Riski menyampaikan harapannya agar masyarakat mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap dan memberikan kepastian hukum,” tutupnya.
Imbauan Redaksi:
Redaksi Mediarjn.com berkomitmen menjaga keberimbangan dan akurasi informasi. Artikel ini akan diperbarui secara berkala sesuai perkembangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Cikarang. Publik diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini.