Humas Karang Taruna Kecamatan Tambun Utara : Iwan alias Kubil
Tambun Utara, – Mediarjn.com – Humas Karang Taruna Kecamatan Tambun Utara Iwan alias kubil turut berkomentar mengenai berita yang viral mengenai Rs Pinna yang diduga berdiri diatas tanah PJT atau disepadan kali Bekasi.
Iwan Humas Katar Kecamatan Tambun Utara mendesak Camat Tambun Utara Najmuddin, Satpol PP Kecamatan dan Kepala Desa Karang Satria turun ke lokasi Rs Pinna yang menjadi sorotan publik ke Mediarjn.com melalui telpon WhatsApp.
“Saya sangat berharap camat kita bisa turun langsung didampingi Satpol PP Kecamatan dan Kepala Desa, karena ini sudah menjadi sorotan publik.” Papar Iwan
Lanjut, Iwan menjelaskan bahwa camat tambun utara jangan segan segan menertibkan bangunan tersebut apabila memang melanggar aturan, sesuai Perintah Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Ucapnya.
Karang Taruna Kecamatan Tambun Utara juga meminta pihak PJT dapat menjelaskan bangunan Rs Pinna tersebut berdiri diatas tanah PJT atau tidak, agar tidak menjadi polemik ditengah tengah masyarakat.
“Pihak PJT tinggal menjelaskan secara utuh soal tanah yang berdiri bangunan Rs Pinna itu milik PJT atau bukan, supaya pihak pemerintah bisa mengambil langkah langkah kongkrit.” Jelas Iwan
Sekedar informasi, apabila itu dinyatakan memang tanah ada sertifikat nya tinggal cek di Pemda apakah bangunan tersebut ada IMB/PBG nya atau tidak, kalo dicek tidak ada IMB nya Pemerintah bisa menertibkan bangunan nya karena tidak memiliki ijin. Tutup Iwan Humas Katar Tambun Utara.
( Red )