Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memberikan pernyataan resmi terkait penanganan tawuran remaja di Cikarang Timur saat kegiatan di Polres Metro Bekasi.

Cikarang Utara, – Mediarjn.com Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aksi tawuran remaja yang meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan masa depan generasi muda, menyusul insiden tawuran yang terjadi di Kecamatan Cikarang Timur pada Senin (16/06/2025) dan mengakibatkan satu korban jiwa.

Apa yang terjadi

Insiden tawuran antarkelompok remaja kembali memakan korban jiwa di wilayah Cikarang Timur. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Siapa yang menyikapi

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa tindakan hukum merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kekerasan serupa di masa depan.

Hal Inipun Menjadi Pembahasan

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Ade usai kegiatan di Polres Metro Bekasi, pada Senin (16 Juni 2025). Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjutnya, tidak tinggal diam dan berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara komprehensif.

Menjadi Perhatian Penting

Tawuran di kalangan remaja dianggap sebagai ancaman terhadap ketertiban umum serta keselamatan generasi muda. Jika tidak ditangani secara serius, fenomena ini dikhawatirkan akan mengakar dan menjadi budaya kekerasan yang sulit dihilangkan.

Upaya Dilakukan

Pemerintah daerah akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan mendorong peran aktif perangkat daerah, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, untuk memberikan edukasi dan pembinaan. Fokus akan diberikan kepada upaya pencegahan, pembinaan usia dini, serta penegakan hukum yang seimbang antara keadilan dan pembelajaran hukum bagi pelaku yang masih di bawah umur.

Rencana jangka panjangnya

Pemkab Bekasi akan segera menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama pihak kepolisian guna merumuskan langkah strategis. Pemerintah juga mengajak masyarakat, sekolah, dan tokoh lokal untuk turut berperan aktif menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang remaja.

“Insya Allah kami akan bahas lebih lanjut bersama kepolisian langkah-langkah penanganannya. Pemerintah tidak tinggal diam, karena ini menyangkut keselamatan generasi muda dan ketertiban masyarakat,” tegas Bupati Ade Kuswara Kunang.


Red / (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *