Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"

      "Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju indonesia Kokoh " - H L P 1 Juni 2025

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

      "Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Jejalenjaya Terkait Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai dan Jalan

Bekasi, – Mediarjn.com Pemerintah Desa Jejalenjaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 23 Mei 2025. Agenda utama rapat ini adalah membahas langkah-langkah penertiban bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai, saluran irigasi sekunder, serta sempadan jalan. Jumat, (23/5/2025).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur kelembagaan tingkat desa, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, serta Babinsa sebagai unsur pengamanan wilayah. Kepala Dusun II dan III juga turut diundang sebagai bagian dari koordinasi administratif.

Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, 23 Mei 2025, pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Desa Jejalenjaya. Lokasi ini dipilih sebagai titik pusat koordinasi guna memastikan proses diskusi dan pengambilan keputusan berjalan secara sistematis.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Bekasi terkait pengendalian pemanfaatan ruang dan penertiban kawasan rawan bencana. Dengan meningkatnya jumlah bangunan liar yang berdiri tanpa izin di sepanjang aliran sungai dan area sempadan jalan, risiko banjir, penyempitan alur sungai, serta degradasi lingkungan menjadi ancaman nyata. Oleh sebab itu, langkah preventif melalui pendataan dan sosialisasi menjadi kebutuhan mendesak.

Dalam surat undangan resmi bernomor 005/24/V/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Jejalenjaya, disebutkan bahwa agenda utama adalah sosialisasi program pendataan bangunan liar dan persiapan proses penertiban. Rapat juga menjadi ajang untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen bersama, serta menyusun langkah teknis yang melibatkan peran aktif masyarakat.

Pendekatan yang digunakan bersifat partisipatif. Pemerintah desa menekankan kolaborasi antara unsur pemerintahan dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan. Dengan mengedepankan asas keterbukaan dan tanggung jawab kolektif, rapat ini mencerminkan prinsip-prinsip good governance yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan publik dalam proses pengambilan keputusan.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Desa Jejalenjaya telah memulai proses pendataan bangunan liar yang akan ditertibkan. Rapat Jumat kemarin menjadi titik awal koordinasi lapangan untuk menindaklanjuti instruksi kebijakan tingkat kabupaten, sekaligus memperkuat komitmen desa dalam menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban tata ruang.

“Saya memahami bahwa banyak warga yang terdampak, tetapi mari kita hadapi bersama demi kebaikan lingkungan untuk kedepannya. Warga sekarang sudah mengerti, Pemerintah desa siap mendampingi proses ini dengan pendekatan kekeluargaan.” ujar H. Kumpul Kepala Desa.

Dengan pelaksanaan rapat ini, Desa Jejalenjaya menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga hasil sinergi aktif seluruh elemen masyarakat. Penertiban yang direncanakan bukan semata-mata bentuk penegakan hukum, melainkan juga sebagai upaya edukatif menuju desa yang tertib, aman, dan berkelanjutan.


Boy Hutasoit 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"