Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron
Cikarang Pusat, Bekasi, – Mediarjn.com –Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa lembaganya siap mengawal serta berkolaborasi aktif dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, pada Senin (6/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ade menyampaikan bahwa DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan riil warga. “Tentu kami sebagai lembaga yang mewakili 55 anggota dewan harus memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar tercermin dalam dokumen RPJMD,” ujarnya.
Mengapa RPJMD Penting
Dokumen RPJMD dinilai krusial karena menjadi landasan arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Melalui dokumen ini, pemerintah daerah dapat memformulasikan program-program strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Menurut Ade, terdapat sejumlah aspek prioritas yang patut menjadi perhatian utama, antara lain:
- Inventarisasi dan optimalisasi aset daerah
- Pemerataan pembangunan dan pelayanan publik antarwilayah
- Peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, pendidikan, dan kesehatan
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keadilan spasial dalam pemerataan akses layanan publik. Ia mencontohkan, usulan penambahan rumah sakit serta gerai pelayanan masyarakat di wilayah utara Kabupaten Bekasi merupakan bentuk konkret dari prinsip pemerataan tersebut.
Menjadi Fokus DPRD dalam Pengawalan RPJMD
Ade Sukron menekankan bahwa DPRD mendorong adanya penertiban bangunan liar yang selama ini mengganggu fungsi tata ruang. Dalam jangka panjang, lahan hasil penertiban itu dapat difungsikan kembali sebagai ruang terbuka hijau (RTH) atau fasilitas publik lainnya yang lebih representatif.
Lebih lanjut, Ade juga menyinggung program normalisasi sungai dan kali, yang menurutnya harus dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. “Itu bisa kita maksimalkan. Setelah normalisasi, perlu dilanjutkan dengan penataan dan pemanfaatan lahan secara terpadu,” tegasnya.
Harapan ke Depan
Ade berharap, proses penyusunan RPJMD 2025–2029 dapat menjadi momentum pembaruan strategi pembangunan berbasis data, partisipasi publik, dan keberlanjutan. Ia menilai bahwa kolaborasi lintas sektor, baik antara eksekutif dan legislatif maupun antara pemerintah dan masyarakat, menjadi kunci keberhasilan dokumen perencanaan tersebut.
“Yang terpenting adalah memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan tidak hanya terukur, tetapi juga inklusif dan menjawab kebutuhan warga secara nyata,” tutupnya.