Megawati Soekarnoputri memberikan instruksi kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan untuk menunda retret Magelang dan menjaga komunikasi aktif.
Jakarta, – Mediarjn.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi harian kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai berlambang banteng tersebut. Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap dinamika politik nasional, khususnya pasca kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis, (20/2/2025).
Instruksi ini menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan arahan partai berada di bawah kendali langsung Ketua Umum PDI Perjuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Oleh karena itu, dalam situasi yang berkembang saat ini, langkah-langkah strategis diambil guna menjaga soliditas dan eksistensi partai.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan di seluruh Indonesia. Selain itu, Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan turut menerima tembusan dari instruksi ini untuk langkah pengawalan lebih lanjut.
Instruksi ini berlaku secara nasional dan mengikat seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berada dalam kepemimpinan PDI Perjuangan, tanpa terkecuali.
Surat bernomor 7294/IN/DPP/2025 ini dikeluarkan pada Kamis, 20 Februari 2025, dan berlaku efektif sejak diterbitkan.
Instruksi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas internal partai serta memastikan koordinasi yang efektif dalam menghadapi situasi politik yang berkembang. Dalam konteks ini, Ketua Umum menegaskan pentingnya komunikasi aktif serta kesiapan dalam menghadapi langkah-langkah strategis ke depan.
Dalam instruksi tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan menegaskan dua poin utama:
- Penundaan Perjalanan Retret ke Magelang, Seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah merencanakan perjalanan menuju retret di Magelang pada 21–28 Februari 2025 diminta untuk menunda perjalanan mereka. Bagi yang sudah dalam perjalanan, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
- Kewajiban Stand By Commander Call, Seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk tetap dalam komunikasi aktif dan selalu siap menerima instruksi lanjutan guna memastikan respons yang cepat terhadap perkembangan situasi politik nasional.
Instruksi ini menegaskan posisi Ketua Umum sebagai sentral kendali partai dalam menentukan arah kebijakan politik. Langkah ini menunjukkan keseriusan PDI Perjuangan dalam menghadapi tantangan politik yang ada, sekaligus memperkuat koordinasi internal demi menjaga stabilitas partai dan kinerja pemerintahan daerah yang berada di bawah naungan PDI Perjuangan.
Penundaan kegiatan ini menjadi langkah strategis partai dalam merespons dinamika politik nasional, terutama setelah penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK. Hasto ditahan atas dugaan keterlibatan dalam suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan upaya menghalangi penyidikan. Ia dijerat Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Klas I Jakarta Timur.
Respons Hasto Kristiyanto terhadap Penahanan Sebelum penahanannya, Hasto menyatakan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan demokratis. Ia menegaskan bahwa negara ini dibangun berdasarkan prinsip hukum yang berkeadilan.
“Penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia,” ujar Hasto Kristiyanto. Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih.
“Saya yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik. Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya,” lanjutnya.
Implikasi Politik atas Instruksi Megawati
Instruksi Megawati ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas internal partai serta memastikan kader-kader PDI Perjuangan tetap solid dalam menghadapi tantangan politik yang berkembang. Beberapa pengamat menilai bahwa langkah ini juga dapat menjadi sinyal politik baru dalam dinamika pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan penundaan kegiatan retret dan perintah kesiagaan bagi para kepala daerah, PDI Perjuangan menunjukkan sikap responsif terhadap situasi yang berkembang, sekaligus memperkuat konsolidasi internal dalam menghadapi tahun politik yang semakin dinamis.
(Redaksi)