Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "
Anggota kepengurusan KNPI Kabupaten Bekasi terkait pelaksanaan RAPIMDA menuju Musyawarah Daerah.

 

Bekasi, – Mediarjn.com Masa kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bekasi diperkirakan akan segera berakhir dalam waktu dekat, namun hingga kini, tahapan penting seperti Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) yang menjadi langkah strategis menuju Musyawarah Daerah (MUSDA) belum terlaksana. Keterlambatan ini mulai memicu kekhawatiran di kalangan sejumlah organisasi kepemudaan, khususnya Pelajar Mahasiswa XTC (PMX) Kabupaten Bekasi, yang menilai adanya ketidakjelasan dalam pelaksanaan rapat tersebut. Rabu, (19/2/2022).

Mario, Ketua Pelajar Mahasiswa XTC Kabupaten Bekasi, menjadi salah satu pihak yang mengkritik ketidakjelasan waktu pelaksanaan RAPIMDA. Menurutnya, meskipun SK Nomor: KPTS. 37/SEK/KNPI-JB/XI/2023 yang dikeluarkan DPD KNPI Jawa Barat menyebutkan bahwa masa kepengurusan KNPI Kabupaten Bekasi berakhir pada 25 Maret 2025, hingga saat ini RAPIMDA, yang merupakan bagian dari persiapan menuju Musyawarah Daerah (MUSDA), belum dilaksanakan.

Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, Pasal 47 tentang Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) mengatur bahwa rapat tersebut harus dilaksanakan paling lambat enam bulan sebelum Musyawarah Daerah (MUSDA). Namun, saat ini, kondisi yang ada justru menunjukkan adanya penundaan pelaksanaan RAPIMDA, yang semakin mendekati batas waktu yang ditentukan. Mario mengungkapkan bahwa waktu yang tersisa semakin singkat, sementara tahapan yang sangat krusial ini belum juga terlaksana.

Dengan berakhirnya masa kepengurusan KNPI yang semakin dekat, waktu yang tersisa untuk pelaksanaan RAPIMDA semakin terbatas. Mario menegaskan bahwa jika RAPIMDA tidak segera dilaksanakan, maka akan semakin mendekati batas waktu yang tertera pada SK, dan ini tentunya menimbulkan kekhawatiran terhadap kelancaran proses menuju Musyawarah Daerah (MUSDA).

Kritik yang disampaikan oleh PMX Kabupaten Bekasi tidak hanya berkaitan dengan keterlambatan pelaksanaan RAPIMDA, tetapi juga mencerminkan keresahan terhadap peran KNPI sebagai wadah organisasi kepemudaan di Kabupaten Bekasi. Mario berharap KNPI dapat menjadi contoh dalam pengelolaan organisasi, baik dalam hal administrasi maupun kegiatan, serta dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan daerah. KNPI, yang diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah, harus menunjukkan kedewasaan dan kesiapan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Mario mendorong pengurus KNPI Kabupaten Bekasi untuk segera melaksanakan RAPIMDA tanpa penundaan lebih lanjut, dengan dasar dan argumentasi yang jelas. Selain itu, dengan kepemimpinan anak muda yang saat ini menjabat sebagai Bupati Ade Kuswara dan Wakil Bupati Dr. Asep Surya Atmaja, Mario berharap agar Bupati segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kelancaran proses ini. KNPI, sebagai mitra penting pemerintah, harus memiliki peran aktif dalam pembangunan daerah melalui anak-anak muda yang tergabung di dalamnya.

Dengan harapan agar KNPI Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan tahapan penting dalam proses organisasi kepemudaan ini, masyarakat dan organisasi kepemudaan menginginkan agar pengurus tidak menunda-nunda lagi masa depan kepemudaan di wilayah tersebut. Pencapaian tujuan bersama dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) diharapkan dapat terwujud dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan organisasi.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "