Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    
Foto: Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyampaikan kebijakan larangan pungutan sekolah melalui unggahan di akun Instagram resminya.

 

Bandung, – Mediarjn.com Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan bagi sekolah di wilayahnya untuk melakukan pungutan dalam berbagai kegiatan, termasuk study tour dan renang. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Jum’at, (7/2/2025).

Larangan Pungutan di Sekolah

Dalam unggahannya, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan yang membebankan biaya kepada siswa.

“Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan pada siswa,” ujar Dedi.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memastikan akses pendidikan yang lebih adil dan bebas dari beban finansial yang tidak perlu bagi siswa dan orang tua.

Sekolah Tidak Boleh Menjadi Tempat Transaksi

Selain melarang pungutan dalam kegiatan sekolah, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadi tempat transaksi perdagangan yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi tenaga pendidik dan siswa.

Ia melarang sekolah untuk menjual buku pelajaran, lembar kerja siswa (LKS), maupun seragam. Menurutnya, praktik ini dapat menciptakan ketimpangan ekonomi di lingkungan pendidikan serta mengurangi fokus utama sekolah sebagai lembaga akademik.

Kebijakan untuk Mewujudkan Pendidikan yang Lebih Adil

Langkah ini sejalan dengan visi Dedi Mulyadi dalam menciptakan pendidikan yang lebih transparan, inklusif, dan bebas dari beban ekonomi tambahan. Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa hambatan finansial.

Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh sekolah di Jawa Barat guna meningkatkan kualitas pendidikan dan menghilangkan praktik pungutan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.


rdahmadsyarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *