Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Ucapan Idul Adha 1446 H dari H. Nurchaidir, Plt. Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi
Foto : Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dan pejabat lainnya menerima hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II 2024 dari BPK RI Jawa Barat. Jumat, (10/1/2025)

 

Kota Bekasi,- Mediarjn.com Pemerintah Kota Bekasi menerima hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Penyerahan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, Inspektur Kota Bekasi Wisnu, dan Asisten Pemerintahan Kota Bekasi Lintong Dianto Putra.

Dalam laporan tersebut, BPK RI memfokuskan pada aspek kinerja dan kepatuhan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai poin penting yang disampaikan oleh Kepala BPK RI Jawa Barat, Widhi Widayat.

“Point-point yang menjadi perhatian meliputi pelaporan DPP dan penetapan PBJT, pengelolaan pajak reklame, PBB-P2, serta BPHTB. Kami akan menertibkan hal-hal ini sesuai rekomendasi yang telah diberikan,” ujar Gani Muhamad.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan PAD Kota Bekasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi. Pajak reklame, PBB-P2, dan BPHTB adalah sektor-sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap PAD Kota Bekasi. Oleh karena itu, optimalisasi dan kepatuhan atas pengelolaan sumber-sumber ini menjadi prioritas Pemerintah Kota Bekasi.

Selain Pj. Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi, hadir pula Inspektorat Kota Bekasi, Sekretariat DPRD Kota Bekasi, serta asisten daerah terkait. Kehadiran para pemimpin ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.

Pemeriksaan dilakukan selama semester II tahun 2024 dan hasilnya diserahkan pada Kamis, 10 Januari 2025, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Dalam menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi dan efektivitas pengelolaan PAD. Langkah-langkah strategis akan diambil, termasuk perbaikan pada prosedur pelaporan dan pengawasan agar sesuai dengan rekomendasi BPK RI.

Pj. Wali Kota Bekasi berharap hasil evaluasi ini menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah. “Kami akan terus berupaya mencapai target PAD Kota Bekasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” tegas Gani Muhamad.

(Red/ST.Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *