Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Foto : Zulkarnain, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi

 

Bekasi, – Mediarjn.com – Alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan Rp113 miliar untuk Pilkada 2024, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan Pilkada 2018 yang hanya sekitar Rp45 miliar. Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, dari total anggaran Rp117 miliar, telah terserap Rp79 miliar hingga akhir Desember 2024. Sabtu, (4/1/2025).

Zulkarnain, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi, menyatakan keprihatinannya terkait besarnya anggaran Pilkada dan menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaannya.

“Sebagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, HMI Cabang Bekasi mendesak pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran tersebut digunakan secara efektif, efisien, dan transparan,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnaen menekankan bahwa keterbukaan informasi kepada publik mengenai rincian penggunaan anggaran adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Transparansi dalam penggunaan anggaran Pilkada tidak hanya membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan dana yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selain transparansi, Zulkarnain menekankan pentingnya akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Pilkada. Ia mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

“Setiap penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran harus ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Zulkarnain.

Sebagai tokoh pemuda, Zulkarnain mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda, untuk turut serta mengawasi jalannya Pilkada dan memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran Pilkada yang merupakan kunci untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan demokratis.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *