Bekasi – Sudah beberapa tahun masyarakat desa Telagamurni dihadapkan dengan berbagai polusi yang dihasilkan oleh PT. Garuda Raja Paksi (GRP) akibat proses industri mulai dari polusi udara hingga pencemaran air.
Geram akan hal tersebut, Firman sebagai Koordinator Konsorsium Pemuda Telagamurni sambangi Istana Kepresidenan, Kamis (1/8/2024).
“Setelah kami melakukan kajian undang-undang dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan oleh PT. GRP, kami Pemuda Telagamurni menyatakan sikap untuk kembali menggugat PT. GRP karena selama ini Amdal yang dikeluarkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” terangnya.
“Sebelumnya kami Pemuda Telagamurni telah menyampaikan surat yang tertuju kepada Bupati Bekasi, hingga temui Kepala Staf Kepresidenan untuk menyampaikan penolakan pembangunan pintu gerbang PT. GRP,” tambahnya.
“Selain bersurat ke berbagai pemangku kebijakan, kami Konsorsium Pemuda Telagamurni juga merencanakan aksi turun ke jalan sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan pintu gerbang PT. GRP,” tegas Firman.
(Redaksi)