Medan, Mediarjn.com – Persoalan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padang Sidempuan Tahun 2021 s.d 2022 yang diduga belum dicairkan kepada pihak aparatur desa se Kota Padang Sidempuan masih diliputi misteri keberadaan anggaran tersebut.
Bukan tanpa sebab dalam 2 (dua) tahun anggaran Rp. 77 M itu seharusnya telah disalurkan kepada pihak desa namun sampai saat ini tidak diketahui kemana rimbanya.
“Kita telah menyurati secara resmi pihak-pihak yang berkompeten terkait keberadaan anggaran tersebut, namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan”, ujar Mahmud Nst salah seorang aktivis pergerakan di Tabagsel Sabtu (20/07/2024).
Lanjutnya, sesuai konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada mantan Kepala Bakeuda yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat mengatakan bahwa ADD tersebut telah menjadi Silpa dan anggaran tersebut masih berada di salah satu bank plat merah di Kota Padang Sidempuan.
“Anggaran tersebut telah menjadi Silpa diakibatkan tidak adanya pengajuan permintaan dari kepala desa, makanya tidak kita cairkan, ujar mantan Kepala BAKEUDA Suleman Lubis.
Di lain pihak Mahmud Nst dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pernyataan Suleman Lubis tersebut justru menimbulkan kecurigaan kepada kami sebagai sosial control.
“Aneh, kalau memang benar dana tersebut masih berada di Kas Daerah kenapa tidak juga diluncurkan pada tahun anggaran berikutnya, selain itu urgensi anggaran tersebut di parkirkan untuk apa”, tegasnya.
Lanjutnya, sembari menunggu itikad baik dari Pemko Padang Sidempuan membalas konfirmasi dan klarifikasi tersebut, saat ini kita terus melengkapi bukti-buktinya untuk dapat diajukan ke pihak aparat hukum, ujarnya kepada kru media.
(A.Nst)