Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Pekat Digelar, 9 PSK Terciduk di Kabupaten Bekasi

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240323-WA0009.jpg

Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama jajaran TNI/ Polri dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Giat yang dilaksanakan pada malam sampai dini hari tersebut meyasar tempat hiburan malam dan juga semua tempat yang terindikasi ada kegiatan asusila.

Kasatpol PP Surya Wijaya mengatakan bahwa razia Pekat ini sesuai dengan Perda No 10 Tahun 2002 tentang larangan perbuatan asusila.

“Pada hari ini, kegiatan Satuan polisi pamong praja sejak tadi malam hingga dini hari kita melaksanakan razia gabungan. Semua tempat telah kami sisir, selain melaksanakan Perda No 10 tahun 2002 juga melaksanakan seruan PJ Bupati Bekasi dibulan suci ramadhan ini,” katanya, sabtu (23/03/2024) dini hari.

Selanjut, Surya juga menyampaikan beberapa tempat yang terindikasi ada kegiatan asusila

“Di antaranya kita telah menyisir CBL tepatnya di bawah kolong TOL. Kemudan kita juga menyisir sebrang CBL. Namun tempat hiburan malam disana sudah tutup. Lalu berlanjut menyusuri jalan utama dan kita berhasil menjaring 9 PSK. Diantarnya, 2 PSK di Serang Baru tempatnya panti pijat, dan 7 di Tambun Selatan,” lanjutnya.

Lebih rinci lagi dirinya menjelaskan, untuk Tambun Selatan ada beberapa titik.

“Di Tambun Selatan kita sisir sepanjang jalan negara (utama) dari perbatasan Kota Bekasi, sampai perbatasan Karawang. Dan yang kita dapat 1 orang di depan Suzuki, di depan Mall Naga 1 orang, dekat Gedung juang 1 orang, samping Pom bensin juga 1 orang, dekat kantor pos 1 orang, dan panti pijat di kp. Bulu 1 orang. Dan dekat gedung walet 1 orang, jadi semuanya berjumlah 9 orang” jelas Surya.

Selain jalan negara, jalan inpeksi kalimalang sampai dengan perbatasan karawangpun tak luput dari penyisiran. Mereka yang telah terjaring rencananya akan di kirim ke panti rehabilitasi Sukabumi.

“Sesuai hasil assesment tadi, mereka terindikasi menjajakan diri. Setelah ini akan kita kirim ke panti rehabilitasi Sukabumi. Dan kami atas nama Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama tempat hiburan malam, ataupun panti pijat agar mematuhi ketentuan peraturan dan juga seruan yang disampaikan Pj Bupati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *