KPK Terbitkan SE Antigratifikasi SPMB 2026, Titipan Siswa dan Pungli Jadi Sorotan

“Seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru.” — Abdul Aziz Suhendra, Kepala Satgas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.