Badiklat Kejaksaan Tutup PKN II 2026, 38 Pejabat Disiapkan Jadi Pemimpin Perubahan

Badiklat Kejaksaan RI menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 di Ragunan, Jakarta, Jumat (23/10/2026). Sebanyak 38 peserta dari Kejaksaan dan instansi pemerintah lainnya mengikuti program pengembangan kepemimpinan tersebut. (Sumber: Dok. resmi Badiklat Kejaksaan RI.)

 

LAN RI menekankan empat prinsip kepemimpinan yang perlu diterapkan alumni PKN Tingkat II, mulai dari kemampuan memimpin diri sendiri hingga menyiapkan perubahan untuk masa depan. 4 Prinsip Kepemimpinan yang Ditekankan LAN RI dalam PKN Tingkat II 2026.
  • Leading Self: Memimpin diri sendiri dengan integritas dan disiplin.
  • Leading Others: Memberdayakan tim dan meningkatkan kapasitas pegawai.
  • Leading Change: Mendorong inovasi dan perubahan berkelanjutan.
  • Leading the Future: Menyiapkan visi dan langkah antisipatif menghadapi tantangan.
Badiklat Kejaksaan RI menutup PKN Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 setelah berlangsung sejak 18 Juni hingga 23 Oktober 2026. Program yang diikuti 38 peserta ini menekankan penguatan integritas, kemampuan memimpin, inovasi, dan penerapan proyek perubahan di instansi masing-masing.
Apa yang Perlu Diketahui?
Badiklat Kejaksaan RI menutup PKN Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Sebanyak 38 peserta dari Kejaksaan dan instansi pemerintah lainnya mengikuti pelatihan selama 107 hari dengan metode blended learning. LAN RI menekankan bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak berhenti pada sertifikat atau proyek perubahan, tetapi harus dibuktikan melalui integritas, peningkatan kinerja, inovasi, dan pelayanan publik yang lebih baik.
✓
Editorial Note: Artikel ini telah melalui proses penyuntingan dan peninjauan oleh tim redaksi Mediarjn.com.

Pelatihan berlangsung selama lebih dari empat bulan dengan metode blended learning. LAN RI menekankan integritas, kemampuan memimpin diri, inovasi, dan penerapan proyek perubahan di instansi masing-masing.

Jakarta, Mediarjn.com – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 di Aula Sasana Adhi Karya, Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Jumat (23/10/2026). Sebanyak 38 peserta dari Kejaksaan dan sejumlah instansi pemerintah mengikuti program yang bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan aparatur tersebut.

Deputi Pengembangan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, memimpin upacara penutupan. Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, jajaran pimpinan instansi asal peserta, serta para pendamping turut menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Tri Widodo menegaskan bahwa keberhasilan pelatihan kepemimpinan tidak cukup diukur dari kelulusan atau tersusunnya proyek perubahan. Menurutnya, para alumni harus menerapkan kompetensi yang diperoleh untuk memperbaiki kinerja organisasi dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini adalah sesuatu yang sangat membanggakan dan menimbulkan rasa optimisme yang luar biasa,” ujar Tri Widodo saat mengapresiasi penyelenggaraan pelatihan yang mempertemukan aparatur dari berbagai instansi pemerintah.

Leading Self Jadi Fondasi Kepemimpinan

Tri Widodo mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan di bidang politik, sosial, ekonomi, budaya, hingga hubungan internasional. Kondisi tersebut menuntut pemimpin yang mampu mengenali persoalan, merumuskan solusi, dan mengambil langkah strategis.

Ia menempatkan leading self atau kemampuan memimpin diri sendiri sebagai fondasi utama kepemimpinan. Seorang pemimpin, menurutnya, perlu menjaga integritas, mendisiplinkan diri, meningkatkan kompetensi, dan berpegang pada prinsip yang benar ketika menghadapi beragam pengaruh lingkungan.

“Menjadi pemimpin bukan hanya persoalan mengelola tim, tetapi juga mengelola diri sendiri. Ketika kita sudah mampu mengelola diri sendiri, mendidik diri sendiri, mendisiplinkan diri sendiri, dan menjaga integritas diri, barulah kita dapat memimpin orang lain,” tegasnya.

Setelah mampu memimpin diri sendiri, seorang pemimpin perlu mengembangkan kemampuan leading others, yakni memberdayakan anggota tim, meningkatkan kapasitas pegawai, membangun motivasi, dan mengarahkan sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi.

Tahap berikutnya adalah leading change atau memimpin perubahan. Tri Widodo menilai pemimpin tidak boleh hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga perlu mendorong inovasi dan perubahan berkelanjutan agar organisasi semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya leading the future, yaitu kemampuan memimpin dengan orientasi masa depan. Pemimpin harus memiliki visi, membaca potensi persoalan yang akan muncul, serta menyiapkan langkah antisipatif.

Karena itu, ia berharap para peserta melanjutkan proyek perubahan yang mereka susun selama pelatihan, bukan sekadar menjadikannya sebagai persyaratan untuk memperoleh kelulusan.

38 Peserta Ikuti Pelatihan Selama 107 Hari

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapus Mapim) Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Teuku Rahman, menjelaskan bahwa PKN Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 berlangsung sejak 18 Juni hingga 23 Oktober 2026.

Pelatihan menggunakan metode blended learning yang memadukan pembelajaran di kampus (on-campus) dan di luar kampus (off-campus). Dari total 38 peserta, sebanyak 25 orang berasal dari Kejaksaan RI, sedangkan 13 peserta lainnya berasal dari instansi pemerintah.

Peserta lintas instansi tersebut berasal dari unsur Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Haji dan Umrah.

Program ini dirancang dengan beban 923 jam pelajaran atau setara 107 hari pelatihan. Penyelenggara membagi proses pembelajaran ke dalam delapan tahapan, mulai dari pembelajaran klasikal, pembelajaran mandiri, e-learning, pembangunan komitmen bersama, implementasi proyek perubahan, hingga evaluasi pembelajaran.

Badiklat Kejaksaan RI juga melibatkan widyaiswara, fasilitator, dan tenaga pengajar yang telah mengikuti pembekalan kepemimpinan nasional untuk mendukung proses pembelajaran.

Dalam laporannya, Teuku Rahman menyampaikan apresiasi kepada LAN RI, Yayasan Bhakti Tanoto, pimpinan Badiklat Kejaksaan RI, pengajar, penguji, coach, panitia, dan peserta yang berkontribusi dalam penyelenggaraan program tersebut.

“Kami berharap kompetensi yang diperoleh tidak berhenti pada sertifikat, melainkan diwujudkan menjadi kepemimpinan yang berintegritas, adaptif, akuntabel, dan berdampak nyata,” ujar Teuku Rahman.

Proyek Perubahan Jadi Ujian Setelah Pelatihan

Penutupan PKN Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 menandai berakhirnya rangkaian pembelajaran formal. Namun, tantangan berikutnya berada pada kemampuan para alumni menerapkan pengetahuan, menjaga integritas, dan menjalankan inovasi di lingkungan kerja masing-masing.

Badiklat Kejaksaan RI diharapkan terus memperkuat pengembangan kapasitas aparatur agar para alumni mampu menjadi agen perubahan, membangun kolaborasi lintas instansi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di bawah kepemimpinan Kabadiklat Dr. Harli Siregar, penyelenggaraan program ini menjadi bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia aparatur. Dampak program tersebut pada akhirnya perlu terlihat melalui penerapan proyek perubahan, peningkatan kinerja organisasi, dan manfaat konkret bagi masyarakat.


(Red)

Badiklat KejaksaanHarli SiregarKejaksaan RIKepemimpinan ASNLAN RIPelayanan PublikPKN Tingkat II 2026proyek perubahanTeuku RahmanTri Widodo Wahyu Utomo