Wamendagri Bima Arya Sugiarto bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau pelaksanaan kebijakan WFH di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Kota Bekasi, – Mediarjn.com – Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rangka peninjauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan pemerintahan daerah, Jumat (10/4/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Harris Bobihoe di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Evaluasi Implementasi Kebijakan WFH di Daerah

Agenda utama kunjungan ini adalah mengevaluasi pelaksanaan kebijakan WFH sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendorong efisiensi energi dan transformasi pola kerja aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pertemuan tersebut, Wamendagri meminta penjelasan komprehensif terkait mekanisme pelaksanaan WFH, pengaturan pelayanan publik, serta dampak kebijakan terhadap kinerja birokrasi sejak diterapkan.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Kegiatan ini melibatkan unsur pimpinan pemerintah pusat dan daerah, yakni Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Kota Bekasi, sebagai bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan nasional di tingkat lokal.
Kolaborasi ini dinilai penting guna memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat dapat diimplementasikan secara adaptif sesuai kondisi daerah.
Peninjauan di Kantor Pemkot Bekasi
Kunjungan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Momentum ini menjadi bagian dari proses evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan kerja fleksibel yang tengah diterapkan.
Menjaga Keseimbangan Efisiensi dan Pelayanan Publik
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa penerapan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Kami menjalankan kebijakan WFH dengan tetap mengedepankan pelayanan publik. Ada pengaturan khusus agar sektor-sektor vital tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkot Bekasi secara berkala melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Strategi Implementasi dan Efisiensi Anggaran
Dalam implementasinya, Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sejumlah strategi, termasuk pengaturan sistem kerja berbasis digital serta pembatasan aktivitas yang berpotensi meningkatkan beban anggaran, seperti lembur pegawai.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan lembur mampu menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp100 hingga Rp120 juta per bulan.
Tri Adhianto menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak kebijakan WFH, baik dari aspek efisiensi anggaran maupun efektivitas kinerja ASN.
Dampak dan Respons Pusat: Apresiasi dan Penyesuaian Kebijakan
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam mengimplementasikan kebijakan WFH secara adaptif dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan WFH tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga efektif dan memberikan dampak positif, baik dari sisi efisiensi maupun pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas kebijakan di tingkat daerah agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Modern
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal implementasi kebijakan strategis nasional. Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah transformasi sistem kerja yang lebih efisien dan berbasis teknologi.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.
(Red)

