Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersepeda menuju Kantor Pemerintah Kota Bekasi untuk memantau pelaksanaan Work From Home ASN serta mendorong efisiensi energi dan transportasi ramah lingkungan.
Kota Bekasi, – Mediarjn.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) dengan bersepeda dari kediamannya menuju Kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Jumat (10/4). Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif sekaligus mendorong efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.
Pengawasan WFH oleh Kepala Daerah

Kegiatan pemantauan dilakukan langsung oleh Wali Kota sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini sebelumnya telah disesuaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan menetapkan hari Jumat sebagai hari kerja fleksibel, mengikuti arahan pemerintah pusat.
Implementasi di Lingkungan Pemkot Bekasi
Pelaksanaan pemantauan berlangsung pada Jumat (10/4), dengan titik fokus di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Momentum ini sekaligus dimanfaatkan untuk meninjau langsung kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas dari rumah melalui sistem kerja berbasis digital.
Efisiensi Energi dan Optimalisasi Kinerja
Menurut Tri Adhianto, kebijakan WFH tidak hanya berorientasi pada fleksibilitas kerja, tetapi juga sebagai strategi efisiensi energi. Pemerintah Kota Bekasi telah menerapkan pengaturan jam operasional kantor dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB serta pembatasan penggunaan listrik.
Kebijakan tersebut menunjukkan hasil signifikan, dengan estimasi penghematan anggaran listrik mencapai Rp100 hingga Rp120 juta.
“Selain fleksibilitas kerja, ini juga bagian dari upaya efisiensi energi yang harus terus kita optimalkan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri.
Sistem Digital dan Pengawasan Berkelanjutan
Dalam implementasinya, sistem digital menjadi tulang punggung pelaksanaan WFH. Melalui sistem ini, kinerja ASN tetap dapat dipantau secara real-time, sehingga aspek disiplin dan produktivitas tetap terjaga.
Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat, khususnya pada hari Jumat, guna memastikan kebijakan berjalan sesuai target, termasuk dalam pengendalian penggunaan energi di lingkungan kantor.
Dampak dan Kebijakan Lanjutan: Transportasi Ramah Lingkungan
Selain pengaturan sistem kerja, Pemkot Bekasi juga mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat. ASN dianjurkan menggunakan sepeda, kendaraan listrik, maupun transportasi umum sebagai bagian dari upaya menekan konsumsi bahan bakar.
Kebijakan ini tidak hanya berimplikasi pada efisiensi anggaran daerah, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang adaptif, disiplin, dan berbasis teknologi.
Transformasi Budaya Kerja Berkelanjutan
Secara keseluruhan, kebijakan WFH yang dikombinasikan dengan efisiensi energi dan penggunaan transportasi ramah lingkungan mencerminkan arah transformasi birokrasi modern di Kota Bekasi. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan.
(Red)

