Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
DOHAR KAJARI SEMARANG KAJARI TOBA Muslih dan Istri PREDI P SIBARANI Ucapan Nataru Kaprodi U-MPU Tantular Ucapan Nataru Boy Hutasoit quotes Jurnalistik    

Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman Dicopot, Siapa Penggantinya dan Latar Belakangnya?

Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memicu isu publik terkait transparansi dan evaluasi kinerja institusi hukum

Bekasi, – Mediarjn.comKepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, resmi dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh jaksa Semeru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi melalui surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia. Pergantian ini mengemuka di tengah sorotan publik terkait dugaan aliran dana dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencopotan Eddy Sumarman

Jaksa Agung RI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 pada 24 Desember 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam keputusan tersebut, Eddy Sumarman tidak lagi tercantum menduduki jabatan sebagai Kajari Kabupaten Bekasi, dan digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Semeru Menjabat Kajari Bekasi

Pengangkatan Semeru sebagai Kajari Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan yang rutin dilaksanakan oleh Jaksa Agung. Semeru kini akan memimpin koordinasi penegakan hukum di wilayah Bekasi, termasuk menyelesaikan kasus-kasus yang tengah menjadi perhatian publik.

Menjadi Sorotan Publik

Pergantian pejabat ini terjadi di tengah sorotan KPK terhadap proses hukum yang melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang ditangkap KPK dalam OTT pada 18 Desember 2025 terkait dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, rumah dinas dan kediaman pribadi Kajari Eddy Sumarman sempat disegel oleh KPK sebagai langkah awal pengamanan lokasi penyidikan, meskipun Eddy tidak menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan penyegelan akhirnya dibuka karena belum cukup bukti untuk menjeratnya.

Beberapa laporan media menyebut dugaan aliran dana senilai sekitar Rp400 juta dari Bupati Bekasi dan ayahnya kepada Kajari Eddy Sumarman tengah ditelusuri oleh KPK, meski status hukum Eddy masih belum menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Proses Penegakan Hukum Berkembang

Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa penyitaan dan penyegelan dilakukan sebagai bentuk penjagaan status quo lokasi penyidikan, agar tidak terjadi perubahan barang bukti atau gangguan dalam proses hukum. Karena Eddy Sumarman bukan pihak yang ditetapkan tersangka, KPK berencana membuka kembali segel di rumah dinasnya setelah kebutuhan penyidikan terpenuhi.

OTT KPK tersebut juga telah menetapkan tiga tersangka utama: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan terkait dugaan suap ijon proyek.

Kejadian Bermula

Operasi Tangkap Tangan dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025. Penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK ini menjadi salah satu operasi besar di penghujung tahun 2025 dan menarik perhatian masyarakat luas karena melibatkan pejabat publik setempat dan aparat penegak hukum.

Konsekuensi Institusional dan Harapan Publik

Pencopotan dan penggantian posisi Kajari Kabupaten Bekasi ini juga dinilai sebagai refleksi dinamika penegakan hukum serta upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Kejaksaan Agung diharapkan dapat menjelaskan lebih rinci arah pengembangan perkara ini, konsistensi penegakan hukum tanpa pandang posisi, serta memastikan bahwa integritas institusi tetap terjaga.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *