“Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas menyampaikan usulan perampingan OPD untuk efisiensi anggaran pada APBD 2025.”
DPRD Nilai Struktur OPD Perlu Dirampingkan
Bekasi, – Mediarjn.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis menekan pembiayaan daerah yang terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini berada pada fase memprihatinkan akibat tingginya serapan anggaran untuk belanja pegawai dibandingkan anggaran pembangunan.
Program OPD Banyak Tumpang Tindih
Menurut Ade Sukron, hasil evaluasi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menunjukkan adanya sejumlah program kerja OPD yang saling beririsan.
“Misalnya dinas perdagangan dengan perindustrian, perindustrian dengan pariwisata, atau Bappeda dengan badan riset dan inovasi daerah. Semua itu memungkinkan untuk digabungkan,” ujarnya saat dihubungi Mediarjn.com, Kamis (27/11/2025).
Usulan merger OPD, lanjutnya, dinilai mampu meningkatkan efisiensi kebijakan dan mengurangi duplikasi anggaran yang selama ini membebani APBD.
Belanja Pegawai Naik Signifikan Akibat Lonjakan PPPK
DPRD mencatat alokasi belanja pegawai, baik pada APBD perubahan 2025 maupun RAPBD 2026, menunjukkan peningkatan tajam. Hal itu dipicu oleh penambahan ASN berstatus PPPK yang jumlahnya mencapai belasan ribu orang.
Kondisi tersebut semakin diperparah oleh kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan besaran dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun mendatang. Situasi ini memaksa daerah melakukan peninjauan ulang terhadap struktur kelembagaannya.
Perampingan OPD Dinilai Pilihan Paling Realistis
Ade Sukron menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mencari strategi penghematan yang efektif tanpa mengorbankan kepentingan publik.
“Jika OPD dirampingkan, beban daerah terhadap tambahan penghasilan pegawai dapat berkurang. Dana yang dihemat bisa dialihkan untuk program prioritas pembangunan,” katanya.
Ia menilai langkah ini jauh lebih bijak dibandingkan memangkas anggaran pembangunan yang justru berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
DPRD Harap Pemda Adopsi Rekomendasi Kebijakan
Ketua DPRD tersebut berharap pemerintah daerah menjadikan rekomendasi legislatif sebagai dasar penyusunan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bekasi di tahun mendatang.
“Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan situasi yang ada. Keputusan tetap berada pada pemerintah daerah. Namun, perampingan adalah pilihan yang lebih bijak daripada mengurangi belanja pembangunan,” tegasnya.
Optimalisasi PAD dan Pendataan Aset Harus Diprioritaskan
Selain efisiensi struktur OPD, DPRD juga meminta Pemkab Bekasi untuk memaksimalkan pendataan aset dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih agresif.
“Pendataan dan inventarisasi aset harus dilakukan secara maksimal agar potensi PAD dapat dioptimalkan,” ujar Ade Sukron.
ASN Diminta Berinovasi Ciptakan Alternatif Pembiayaan
Lebih jauh, Ade Sukron menekankan perlunya inovasi dari ASN untuk menghadirkan alternatif sumber pembiayaan melalui skema non-APBD.
“ASN harus menjalin komunikasi untuk mencari pembiayaan dari CSR atau lembaga pusat agar kegiatan pembangunan dapat tetap berjalan,” tutupnya.
(Boy Hutasoit)

