Tim Penerangan Hukum Kejati Jabar dipimpin Kasipenkum Nur Sricahyawijaya menggelar kampanye anti korupsi dan sosialisasi kepada masyarakat di Taman Robot Bandung.
Bandung, – Mediarjn.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) menggelar kegiatan kampanye anti korupsi di kawasan Taman Robot, Cilaki, Bandung, pada Jumat, 14 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.
Membangun Budaya Antikorupsi di Masyarakat

Kegiatan kampanye anti korupsi ini digelar sebagai bagian dari upaya Kejati Jabar untuk menegakkan budaya anti korupsi dan memberikan pemahaman hukum yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Sosialisasi Langsung di Ruang Publik

Kasipenkum bersama Tim Penkum melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat yang sedang berolahraga di sekitar Taman Robot.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi—banyak warga yang menanyakan berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan pelayanan publik.
Materi Edukasi: Merchandise dengan Pesan Antikorupsi

Sebagai bagian dari edukasi publik, Kejati Jabar membagikan merchandise berupa gelas berisi jargon-jargon anti korupsi, untuk membantu masyarakat memahami definisi korupsi serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan pemerintahan.
Pesan Penegakan Hukum: Perluasan Wawasan Publik Mengenai Bahaya Korupsi
Kasipenkum menegaskan bahwa kampanye ini adalah langkah nyata Kejati Jabar dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat membuka wawasan masyarakat mengenai bahaya laten korupsi dan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan.
“Ini adalah bentuk nyata upaya kami melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Semoga jendela pengetahuan masyarakat semakin terbuka tentang bahaya korupsi,” ujar Nur Sricahyawijaya.
Harapan untuk Ke Depan: Kampanye Berkelanjutan di Berbagai Daerah
Melihat tingginya respons positif dari masyarakat, Kejati Jabar berharap kegiatan kampanye anti korupsi ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah di Jawa Barat.
Kejaksaan juga berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang dinilai sebagai isu publik prioritas.
(Red)

