Ahmad Nurhidayat, S.E., M.Kom. Kepala Bidang PPIK BKD Jabar
Bandung, – Mediarjn.com – Proses Pengusulan P3K Paruh Waktu Capai 99,11 Persen. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat mengumumkan bahwa progres pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu telah mencapai 99,11 persen. Dari total 26.968 formasi yang diusulkan, masih terdapat 210 orang yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga batas waktu yang ditetapkan. Kamis, (13/11/2025).
Proses Seleksi P3K Paruh Waktu: Dari Non-ASN ke Formasi Aktif
Kepala BKD Jabar menjelaskan, P3K paruh waktu diisi oleh non-ASN yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, baik administrasi maupun kompetensi, namun belum mendapat penempatan formasi. Awalnya, jumlah formasi yang diusulkan mencapai 23.547 orang, dan kemudian bertambah menjadi 26.968 orang seiring dengan revisi usulan oleh Pejabat yang Berwenang (PYB).
Tahapan Pengusulan NIP dan SK P3K Paruh Waktu
BKD Jabar saat ini masih berfokus pada pengusulan NIP P3K paruh waktu. Setelah proses ini rampung, tahapan berikutnya adalah pengusulan Surat Keputusan (SK) dan pencetakan SK P3K paruh waktu. Selanjutnya, peserta akan memasuki tahap penandatanganan kontrak kerja untuk tahun anggaran 2025.
Batas Akhir Pengisian DRH Diperpanjang hingga 14 November 2025
BKD Jabar memastikan telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN untuk membuka kembali akses pengisian DRH bagi 210 peserta yang belum menyelesaikan prosesnya. Peserta diberi waktu hingga 14 November 2025 untuk melengkapi data. Masyarakat diimbau memanfaatkan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya agar tidak tertinggal dari tahapan berikutnya.
Pemantauan Melalui Aplikasi MOLA dan Koordinasi Fasilitator
BKD juga mengimbau agar calon P3K paruh waktu memantau perkembangan pengusulan melalui aplikasi MOLA. Bila ditemukan kesalahan atau kendala teknis, peserta dapat menghubungi fasilitator kepegawaian di perangkat daerah masing-masing. Dokumen yang dikirim harus asli, jelas, dan mudah terbaca, bukan hasil fotokopi atau legalisasi ulang.
Seleksi Gratis, Masyarakat Diminta Waspadai Oknum
BKD Jabar menegaskan bahwa seluruh proses seleksi P3K paruh waktu tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan BKD atau menawarkan jasa meluluskan peserta. Calon peserta diharapkan tenang dan terus berkoordinasi dengan fasilitator resmi untuk memastikan data mereka masuk dalam database BKN sebagai calon P3K yang sah.
Harapan BKD Jawa Barat
BKD berharap proses ini dapat berjalan lancar hingga seluruh peserta resmi menerima SK dan menandatangani kontrak kerja. Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menuju birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.

