Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi meninjau pembangunan GOR Patriot Chandrabhaga dalam rangka persiapan Porprov Jawa Barat 2025
DPRD Pastikan Progres Pembangunan GOR Sesuai Standar dan Waktu yang Ditetapkan
Bekasi, – Mediarjn.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan kegiatan pengawasan lapangan terhadap pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Patriot Chandrabhaga, yang menjadi salah satu lokasi strategis untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat Tahun 2025.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan kesiapan infrastruktur daerah yang mendukung prestasi olahraga dan kebanggaan masyarakat Kota Bekasi.
Kegiatan Pengawasan Dipimpin Ketua DPRD dan Komisi II
Kegiatan pengawasan lapangan yang berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn.
Turut hadir Sekretaris Komisi II, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., serta anggota Komisi II lainnya, yakni Adhika Dirgantara, S.Kom., Ir. Hj. Chairun Nisa, M.M., dan H. Anton, S.Kom.
Selain dari unsur legislatif, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu:
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi
 - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
 - Dinas Perhubungan Kota Bekasi
 - Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi
 
Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan GOR berjalan sesuai perencanaan dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Komisi II Tekankan Kualitas, Akuntabilitas, dan Tepat Waktu
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar inspeksi teknis, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pembangunan, khususnya GOR Patriot Chandrabhaga, berjalan sesuai dengan standar kualitas, transparansi anggaran, serta tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ujar Latu Har Hary.
Ia menambahkan bahwa Komisi II akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait agar seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan dengan baik sebelum pelaksanaan Porprov Jawa Barat 2025.
Ketua DPRD Apresiasi Langkah Pengawasan Lapangan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Komisi II dalam menjalankan fungsi pengawasan lapangan.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pembangunan publik berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Pengawasan lapangan ini penting agar proyek strategis seperti GOR Patriot Chandrabhaga tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga berkualitas dan memberikan kebanggaan bagi masyarakat Bekasi,” jelas Dr. Sardi Efendi.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, efisien, dan berkeadilan.
Mendorong Sinergi untuk Suksesnya Porprov Jawa Barat 2025
Pembangunan GOR Patriot Chandrabhaga memiliki peran vital dalam mendukung pelaksanaan Porprov Jawa Barat 2025, yang akan menjadikan Kota Bekasi sebagai salah satu tuan rumah penyelenggaraan.
Oleh karena itu, DPRD Kota Bekasi melalui Komisi II menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor agar seluruh infrastruktur pendukung siap digunakan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
Selain memastikan kesiapan fisik GOR, Komisi II juga menyoroti pentingnya pemeliharaan pasca-pembangunan, termasuk pengelolaan fasilitas olahraga yang berkelanjutan agar tetap bermanfaat bagi masyarakat setelah pelaksanaan Porprov berakhir.
DPRD Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Kepentingan Publik
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Bekasi memperlihatkan peran aktifnya sebagai lembaga representatif yang mengawal pembangunan daerah dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Fungsi pengawasan yang dijalankan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap amanah rakyat dalam memastikan penggunaan anggaran publik yang tepat sasaran.
		
		
      
		
		
		
		
		
		
		
		
		 
		
    
