Sekda Kabupaten Toba Augus Sitorus memberikan penjelasan terkait evaluasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada redaksi mediarjn terkait SMPN 1 Laguboti usai puluhan siswa diduga keracunan.
Kabupaten Toba, – Mediarjn.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Augus Sitorus, menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Laguboti. Langkah ini diambil setelah insiden dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa pada Rabu lalu. Jumat, (17/10/25).
Sekda memastikan kegiatan penyediaan makanan oleh Yayasan Namora Tama Berkarya dihentikan sementara hingga hasil investigasi laboratorium resmi diumumkan.
Kronologi Insiden: 84 Siswa Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG
Peristiwa ini terjadi pada Rabu lalu, saat pelaksanaan program MBG di SMP Negeri 1 Laguboti. Sebanyak 84 siswa diduga mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disajikan dalam program tersebut. Pemerintah daerah segera bergerak cepat melakukan peninjauan dan penanganan medis di beberapa rumah sakit.
“Pada saat itu, kami langsung meninjau ke rumah sakit sekitar pukul tiga sore. Sebanyak 23 siswa dirawat di RSUD Balige, 28 siswa di RS Porsea, dan sebagian lainnya mendapat penanganan di rumah masing-masing,” ujar Sekda Toba Augus Sitorus.
Hingga Kamis malam, kondisi para siswa dilaporkan mulai membaik. Sebagian besar telah diperbolehkan pulang, sementara 10 siswa masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sekda menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Evaluasi dan Penghentian Sementara Dapur MBG
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Sekda Augus Sitorus menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola dapur MBG melalui koordinator SPPG (Satuan Pelaksana Program Pemberian Gizi). Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar kelayakan gizi dan keamanan pangan.
“Kami sudah memanggil pemilik dapur melalui koordinator SPPG. Kami juga meminta agar seluruh kegiatan penyajian MBG melalui Yayasan Namora Tama Berkarya dihentikan sementara,” ujar Sekda Toba.
Selain itu, Augus Sitorus menginstruksikan Miranda Sihombing, selaku Koordinator SPPG Kabupaten Toba, untuk melaporkan kejadian ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat. Hasil uji laboratorium dari BPOM akan menjadi dasar keputusan apakah program dapat kembali dilanjutkan atau perlu perbaikan menyeluruh terhadap SOP pelaksanaan MBG.
Sekda Tekankan Peningkatan Standar Kelayakan Makanan
Sekda Augus Sitorus menegaskan bahwa program MBG merupakan program nasional yang baik, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pemangku kepentingan, terutama di tingkat daerah.
“Program ini baik dan harus didukung, tapi semua pihak wajib menjaga mutu dan keamanan makanan. Pengawasan harus dilakukan dari bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian,” tegasnya.
Menurut Augus Sitorus, setiap dapur MBG wajib memiliki ahli gizi bersertifikat, serta fasilitas penyimpanan memadai seperti freezer dan showcase. Ia juga menekankan pentingnya pencatatan bahan makanan, tanggal kedaluwarsa, serta sterilisasi bahan mentah seperti sayur, buah, dan daging sebelum diolah.
“Dinas Kesehatan bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan berkala agar setiap dapur benar-benar memenuhi standar kelayakan,” tambahnya.
Koordinasi Penanganan dan Tanggung Jawab Biaya Pengobatan
Dalam proses penanganan, Sekda Augus Sitorus menyampaikan bahwa pihak SPPG telah berkoordinasi dengan Yayasan Namora Tama Berkarya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan siswa yang terdampak. Pemerintah memastikan langkah cepat dan tanggung jawab sosial tetap dijalankan oleh pihak penyedia.
“Kejadian ini bukan dikategorikan luar biasa, tetapi ketidaksesuaian penerapan SOP yang perlu diperbaiki. Yayasan telah bersedia menanggung biaya pengobatan dan melakukan pemantauan hingga semua siswa pulih,” jelasnya.
Pengawasan Diperketat di Enam Dapur MBG Kabupaten Toba
Sekda Augus Sitorus mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam dapur MBG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Toba. Namun, untuk sementara waktu, hanya dapur yang melayani SMP Negeri 1 Laguboti yang dihentikan operasionalnya.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi seluruh dapur MBG. Semua penyedia wajib mengurus sertifikat kelayakan makanan sebelum kembali beroperasi,” tutur Sekda Toba.
Ia juga menyebutkan bahwa dapur MBG lainnya tetap berjalan dengan pengawasan ketat, sembari menunggu hasil evaluasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat dan rekomendasi dari BPOM.
Temuan Lapangan: Kantor SPPG Ternyata Rangkap Jadi Dapur MBG

Dalam rangka memperdalam laporan investigatif, tim redaksi Mediarjn.com mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Toba yang beralamat di Jalan Perluasan No. 11, Balige II, Kecamatan Balige, Toba, Sumatera Utara.
Tujuan adalah untuk menemui Miranda Sihombing, selaku Koordinator SPPG Kabupaten Toba, guna meminta klarifikasi langsung atas pelaksanaan program MBG. hingga berita ini ditayangkan Miranda Sihombing, tak memberikan tanggapan klarifikasi ketika redaksi mengkonfirmasi dan selalu menghindar dan tidak berada ditempat.
Namun di lokasi, tim redaksi justru bertemu dengan Bermarga Sibarani, yang mengaku sebagai Ketua SPPG Kabupaten Toba. Ia menyampaikan bahwa Miranda Sihombing sudah berpindah kantor ke komplek Pemkab Toba.
Lebih mengejutkan, tim redaksi menemukan bahwa kantor SPPG yang semestinya berfungsi sebagai tempat administrasi dan koordinasi teknis, ternyata juga difungsikan sebagai pengolahan dapur MBG.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait standar operasional, kebersihan, dan fungsi kelembagaan SPPG di daerah.
Redaksi Mediarjn.com Pertanyakan Perekrutan dan Etika Komunikasi SPPG
Selain itu, redaksi Mediarjn.com juga menyoroti proses perekrutan Ketua dan Anggota atau Karyawan SPPG Kabupaten Toba yang dinilai kurang transparan dan menunjukkan sikap arogansi saat berinteraksi dengan awak media yang hendak melakukan konfirmasi.
Sikap tidak kooperatif tersebut menimbulkan kesan bahwa lembaga yang semestinya terbuka terhadap pengawasan publik justru menutup diri dari transparansi.
Harapan untuk Transparansi dan Perbaikan
Melalui koordinasi lintas instansi, Sekda Augus Sitorus berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pengawasan dari seluruh pihak agar tujuan program MBG benar-benar tercapai.
“Program nasional ini harus dijaga bersama. Jangan sampai niat baik meningkatkan gizi anak-anak justru menimbulkan masalah baru. Maka, pengawasan dan peningkatan kualitas adalah hal mutlak,” pungkas Sekda Kabupaten Toba, Augus Sitorus.
Redaksi: Integritas Program Harus Sejalan dengan Transparansi Pelaksanaan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program nasional sebesar MBG tidak hanya membutuhkan niat baik, tetapi juga sistem kerja yang akuntabel dan transparan.
Jika lembaga teknis seperti SPPG merangkap fungsi ganda sebagai dapur pengolahan makanan, maka potensi benturan kepentingan dan pelanggaran standar sanitasi sangat besar.
Penulis : Rd Ahmad Syarif Mediarjn.com
Editor : Rd Ahmad Syarif
Sumber: Sekda Kabupaten Toba Augus Sitorus, Bermarga Sibarani ketua SPPG Kabupaten Toba.