Petugas Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti sabu dan obat daftar G hasil pengungkapan kasus lima tersangka pengedar narkoba.
Bekasi, – Mediarjn.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan lima orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan obat daftar G dalam operasi penegakan hukum di wilayah hukum Bekasi. Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti dengan nilai ekonomi tinggi yang diperkirakan mencapai Rp141,265 juta, serta menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Rilis Resmi: Lima Tersangka Diringkus, Barang Bukti Sabu dan Obat Daftar G Disita
Dalam konferensi pers siang hari, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hanny Tambunan, mengungkapkan bahwa kelima tersangka mayoritas berprofesi sebagai buruh dan terlibat dalam jaringan pengedar untuk motif ekonomi.
“Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 66,65 gram, sejumlah obat daftar G, plastik klip bening satu bal, dan tas warna hitam,” jelasnya.
AKBP Hanny juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat maupun insan pers mengenai peredaran narkoba.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap informasi, khususnya yang berkaitan dengan obat daftar G dan sabu, sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba di Bekasi,” tambahnya.
Nilai Ekonomis dan Dampak Sosial dari Pengungkapan Kasus
Berdasarkan hasil kalkulasi, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp141,265 juta, dengan estimasi 3.329 jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.
Angka ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan penegakan hukum secara ekonomi, tetapi juga menunjukkan dampak sosial yang signifikan terhadap upaya penyelamatan generasi muda dari jerat narkoba.
RJN Bekasi Raya Sampaikan Konfirmasi dan Dorong Transparansi Hukum
Menindaklanjuti hasil rilis tersebut, Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya sekaligus Pimpinan Redaksi Mediarjn.com, Hisar Pardomuan, menyampaikan konfirmasi resmi kepada Kapolres Metro Bekasi.
Dalam via WhatsApp konfirmasinya, Hisar mengajukan beberapa pertanyaan untuk memperjelas proses hukum yang sedang berjalan:
- Mengapa saat konferensi pers, kelima tersangka yang disebutkan tidak dihadirkan?
- Apakah para tersangka dilakukan penahanan di Polres atau ditempatkan di panti rehabilitasi?
- Apakah penyidik akan melakukan pengembangan terhadap jaringan yang melibatkan para tersangka tersebut?
“Konfirmasi ini kami sampaikan dalam semangat menjaga transparansi dan keseimbangan informasi publik. Media memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan terbuka bagi masyarakat,” ungkap Hisar Pardomuan.
Kapolres Metro Bekasi Tegaskan: Seluruh Tersangka Ditahan, Proses Penyidikan Berjalan Transparan
Menanggapi konfirmasi tersebut, Kapolres Metro Bekasi memberikan penjelasan tegas bahwa seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Polres Metro Bekasi dan proses penyidikan tengah berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Proses sidik jalan. Semua kita tahan di Polres. Proses penyidikan saya pastikan jalan,”
ujar Kapolres Metro Bekasi dalam tanggapan resminya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam menjalankan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi dengan media sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sinergi Aparat dan Media: Langkah Menuju Bekasi Bebas Narkoba
Kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Keberhasilan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi tidak hanya menunjukkan ketegasan aparat, tetapi juga komitmen sosial untuk melindungi generasi penerus dari ancaman narkotika.
Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Bekasi yang bersih, aman, dan bebas narkoba.