Foto: Gedung Sate Pemprov Jabar, 27 ribu honorer Jawa Barat menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji sesuai UMK mulai Oktober 2025.”
Bandung, – Mediarjn.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis dalam reformasi aparatur sipil negara dengan mengangkat 27 ribu lebih tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan ini menjadi jawaban atas keresahan ribuan honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status maupun kesejahteraan. Jum’at (19/9/25).
Langkah Nyata Pemerintah dalam Reformasi Aparatur
Pengangkatan ini merupakan implementasi kebijakan nasional yang menekankan pentingnya perlindungan dan kepastian kerja bagi tenaga non-ASN. Dari total 27.163 honorer, sebagian besar berasal dari kategori tenaga yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun mereka yang telah bekerja lebih dari dua tahun.
Meski demikian, data efektif menunjukkan bahwa sekitar 26.968 honorer yang benar-benar siap diangkat, lantaran ada beberapa yang tidak aktif atau meninggal dunia.
Pengangkatan Ini Penting
Kebijakan ini bukan sekadar administratif, melainkan langkah strategis untuk:
- Mengurangi kerentanan kerja yang selama ini dialami honorer.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
- Memberikan kepastian hukum sesuai amanat regulasi ASN dan reformasi birokrasi.
Skema Gaji yang Diterima
Salah satu isu krusial dalam pengangkatan PPPK paruh waktu adalah besaran gaji. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa pembayaran gaji akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku, atau setidaknya sama dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer.
Untuk tahun 2025, UMK Jawa Barat ditetapkan naik sebesar 6,5%, menjadi Rp2.191.238 per bulan. Dengan demikian, para PPPK paruh waktu dipastikan mendapatkan penghasilan lebih layak dibanding sebelumnya.
Dampak Bagi Masyarakat dan Pemerintahan
- Bagi honorer: status yang lebih jelas, penghasilan lebih baik, serta jaminan hukum.
- Bagi masyarakat: layanan publik diharapkan lebih stabil karena tenaga kerja tidak lagi diliputi ketidakpastian.
- Bagi pemerintah daerah: tercipta basis aparatur yang lebih profesional, meski tetap ada tantangan dalam hal pembiayaan dan efektivitas kerja.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Pengangkatan ini tentu menjadi kabar gembira bagi ribuan honorer di Jawa Barat. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa:
- Sistem penggajian berjalan tepat waktu.
- Skema kontrak kerja tidak merugikan tenaga PPPK.
- Pemerintah konsisten menjaga transparansi dalam penempatan dan evaluasi kinerja.
Jika hal tersebut dapat dijaga, maka pengangkatan ini akan menjadi tonggak penting dalam reformasi ASN sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Status bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga tentang kepastian hidup. Dengan diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer akhirnya mendapatkan hak yang lama ditunggu.”