“Kajati Jawa Barat pimpin upacara HUT Kejaksaan ke-80 di Kantor Kejati Jabar”
Bandung, – Mediarjn.com – Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., di Lapangan Lantai 3 Kantor Kejati Jabar. Upacara tersebut diikuti Wakajati Jabar, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., para asisten, serta seluruh pegawai Kejati Jabar. Selasa, (2/9/25).
Momentum Sejarah Lahirnya Kejaksaan
Dalam upacara yang digelar sederhana namun khidmat, Kajati membacakan amanat Jaksa Agung RI. Ia mengingatkan bahwa tepat 80 tahun lalu, tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan, Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, melantik Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung presidensiil pertama. Pelantikan tersebut menandai awal kedudukan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.
Tema dan Arah Kebijakan Strategis
Peringatan tahun ini mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema ini selaras dengan arah pembangunan nasional tahun 2025, yang menekankan profesionalitas, proporsionalitas, dan integritas dalam penegakan hukum. Kejaksaan diposisikan sebagai institusi strategis dalam menjaga kedaulatan hukum, sekaligus mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
Tantangan Penegakan Hukum
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum Indonesia masih dihadapkan pada kompleksitas persoalan, seperti menurunnya integritas aparat, penyalahgunaan wewenang, serta keterbatasan transparansi. Tantangan ini, menurutnya, harus dijawab dengan kesamaan pandang, sinergi, dan kolaborasi, bukan dengan mengedepankan ego atau kepentingan pribadi.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Sebagai pedoman kinerja, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian yang wajib dihayati oleh seluruh insan Adhyaksa, yakni:
- Menanamkan semangat kesatuan berdasarkan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
- Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan korupsi dengan orientasi pada kepentingan publik.
- Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan fungsi Jaksa Pengacara Negara.
- Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
- Menerapkan secara cermat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang akan berlaku pada awal 2026.
- Mewujudkan insan Adhyaksa profesional, terstandarisasi, dan berkarakter role model penegak hukum.
- Menyeimbangkan penerapan hukum positif dengan nilai keadilan substantif dalam penanganan perkara.
Harapan dan Seruan Moral
Jaksa Agung mengajak setiap insan Adhyaksa menanamkan semangat pengabdian demi memajukan institusi. Ia menegaskan agar marwah kejaksaan tidak dicederai oleh perilaku tercela, melainkan dijaga dengan profesionalisme dan dedikasi.
“Mari jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara,” tegas Jaksa Agung.
Upacara HUT Kejaksaan ke-80 di Jawa Barat bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi kelembagaan. Transformasi Kejaksaan menjadi kata kunci agar institusi ini tetap kredibel, adaptif, dan responsif dalam menghadapi dinamika hukum menuju Indonesia Maju 2045.
(Red)