Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Adian Napitupulu - POSPERA Jawa Barat



Adian Napitupulu - POSPERA Jawa Barat

Karangan bunga dari RJN Bekasi Raya berisi kritik terhadap pejabat DCKTR Bekasi yang diduga jarang ngantor dan menyambi sebagai konsultan bangunan.

Bekasi, – Mediarjn.com Sebuah papan karangan bunga dengan pesan kritis terpajang mencolok di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, Kamis (7/8/2025). Karangan bunga tersebut ditujukan kepada Bupati Bekasi dan menyuarakan permintaan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bidang Bangunan Umum Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Aksi simbolik ini berasal dari komunitas jurnalis nasional dan lokal yang tergabung dalam Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya.

Pesan dalam karangan bunga itu menyebut secara tegas bahwa pejabat bersangkutan diduga jarang hadir di kantor dan nyambi sebagai konsultan jasa bangunan.

“Kepada Yth Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang S.H, Mohon Evaluasi Kinerja Ka Bidang Bangunan Umum DCKTR. Note: Jarang Ngantor. Diduga Nyambi Jasa Konsultan,” demikian tertulis gamblang pada karangan bunga tersebut.

Layanan Perizinan Bangunan Dikeluhkan Lamban

Informasi yang dihimpun redaksi dari berbagai narasumber menyebutkan bahwa proses pengurusan perijinan bangunan di bawah Dinas Cipta Karya & Tata Ruang sangat lambat khususnya pada Bidang Bangunan Umum dapat memakan waktu antara 30 hari kerja, bahkan lebih lama dalam kondisi tertentu.

Beberapa kendala umum yang sering dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha antara lain:

    • Lambannya verifikasi dokumen teknis
    • Minimnya komunikasi antara pemohon dan petugas teknis
    • Kurangnya transparansi status permohonan
    • Diduga adanya praktik rangkap profesi yang mempengaruhi fokus kerja pejabat teknis

Proses yang seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu maksimal dua minggu melalui sistem OSS (Online Single Submission), dalam praktiknya sering kali molor hingga satu bulan lebih, tanpa kejelasan status atau notifikasi.

Hisar Pardomuan: Kinerja ASN Tidak Boleh Setengah Hati!

Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), Hisar Pardomuan, menyatakan bahwa papan bunga tersebut bukanlah bentuk lelucon, melainkan seruan kritis atas lemahnya akuntabilitas dan pengawasan internal birokrasi.

“Kami dari RJN Bekasi Raya tidak main-main. Kritik ini lahir dari keresahan nyata di lapangan. Banyak laporan dari warga dan pelaku usaha yang merasa dipersulit dalam proses perizinan. Ini bukan sekadar soal etik ASN, tapi juga soal hak publik atas pelayanan yang cepat dan transparan,” ujarnya.

Lanjutannya, Hisar menegaskan bahwa rakyat kini bukan hanya menuntut kehadiran fisik pejabat, tapi juga integritas dan komitmen pelayanan.

“Jika ada pejabat yang lebih sibuk di luar kantor untuk urusan pribadi ketimbang menjalankan tugas negara, maka ini penghinaan terhadap jabatan publik. Kami mendesak Bupati Bekasi agar tidak ragu melakukan rotasi, bahkan pencopotan, jika terbukti lalai atau menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Masyarakat Menuntut Perubahan, Bukan Janji

Munculnya kritik publik yang divisualisasikan dalam bentuk karangan bunga menunjukkan bahwa saluran formal aduan publik dianggap tidak lagi cukup efektif. Ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan teknis seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) semakin nyata.

Di tengah upaya pemerintah mendorong investasi dan efisiensi layanan melalui digitalisasi OSS RBA, aparatur sipil negara di daerah justru dituntut untuk sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ade Kuswara Kunang dan Adian Napitupulu - PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi
  Adian Napitupulu - POSPERA Jawa Barat