Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
  <!-- SELAMAT HARI Bhayangkara ke 79 KOMBESPOL. HENDRIA LESMANA, S.I.K., M.S.I KAPOLRES DELI SERDANG.  -->
Selamat Hari Bhayangkara ke 79 Kombespol. MUSTOFA, S.I.K., M.H. Kapolres Metro Bekasi.

Diduga Hina Simbol Negara, Warga Tanjungbalai Laporkan Konten Kreator Arlinda

Foto: Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai diambil di depan Mapolresta Tanjungbalai  saat massa hendak menyerahkan laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Tanjungbalai, Sumatera Utara , Mediarjn.com Ratusan warga Kota Tanjungbalai yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu menggelar aksi damai pada Selasa (30/07/2025) siang. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap seorang konten kreator bernama Arlinda, pemilik akun TikTok Jantung Pisang86, yang diduga menghina simbol dan lambang negara Indonesia melalui unggahan videonya.

Massa melakukan longmarch dari Alun-alun Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah menuju DPRD dan Mapolresta Tanjungbalai. Mereka membawa berbagai poster, spanduk, hingga replika keranda sebagai simbol kekecewaan terhadap konten yang dinilai melecehkan lambang negara, Presiden RI Prabowo Subianto, serta Bendera Merah Putih.

Dalam orasinya, koordinator aksi Juanda menyampaikan bahwa video yang diunggah Arlinda tidak hanya mengandung penghinaan terhadap simbol negara, tetapi juga dianggap mencoreng nama baik warga Tanjungbalai.

“Kami tidak menolak konten kreatif, tapi jangan sampai nilai-nilai bangsa dan simbol negara kita dijadikan bahan mainan. Ini menyakiti kami sebagai warga negara,” ujarnya tegas.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa menyerahkan laporan resmi ke pihak Mapolresta Tanjungbalai. Laporan diterima langsung oleh penyidik piket.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tanjungbalai menyambut massa dan berjanji meneruskan aspirasi tersebut ke pihak terkait.

Tanggapan Polisi:

Kapolresta Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H melalui Humas menyatakan bahwa laporan masyarakat telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ada unsur pidana dalam konten tersebut, maka akan kami proses secara profesional dan transparan,” ujar perwakilan Humas.

Klarifikasi dari Konten Kreator:

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Arlinda belum memberikan tanggapan resmi. Beberapa akun media sosial miliknya dikabarkan sudah nonaktif atau diprivat. Tim Mediarjn tengah berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi dan hak jawab.


B.M. Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *