Asep Riyadi. Sekretaris Jenderal Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN), Nadiem Makarim diperiksa oleh penyidik Jampidsus terkait pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek.
Jakarta, – Mediarjn.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan nasional pada periode 2019–2022 yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 9,9 triliun.
Mengapa Pemeriksaan Ini Penting dan Siapa yang Bereaksi
Nadiem diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan pengambil kebijakan utama di kementerian yang menginisiasi proyek digitalisasi tersebut. Pemeriksaan terhadap pendiri Gojek ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membongkar dugaan keterlibatan aktor elit dalam kasus megakorupsi pendidikan.
Sekretaris Jenderal Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN), Asep Riyadi, menilai Nadiem adalah tokoh sentral yang patut dimintai pertanggungjawaban secara substansial. “Sebagai menteri pada saat kebijakan itu dijalankan, tentu Nadiem adalah aktor utama yang paling memahami prosesnya. Bahkan, diduga ia adalah penggagas awal digitalisasi ini,” kata Asep dalam pernyataan tertulisnya kepada media, Senin (23/6/2025).
Yang Diduga Terjadi
Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa laptop Chromebook yang dibagikan ke satuan pendidikan se-Indonesia dibeli dengan harga sekitar Rp 9,9 juta per unit, padahal harga pasaran saat itu hanya Rp 5–6 juta. Tak hanya mark-up harga, pemaksaan penggunaan operating system (OS) Chromebook juga menjadi sorotan karena hanya kompatibel dengan perangkat tertentu dan membutuhkan jaringan internet stabil—sebuah kondisi yang justru langka di banyak sekolah daerah.
Asep menilai, pengadaan dilakukan secara serampangan dan tanpa dasar kebutuhan riil pendidikan nasional. “Ini adalah tindakan korupsi yang dilakukan secara kampungan. Proyek pendidikan justru jadi ajang bancakan elite,” tegasnya.
Tanggapan BAN dan Harapan kepada Kejaksaan
BAN mendorong Jaksa Agung agar memeriksa semua pihak yang terlibat, bahkan hingga level lintas kementerian dan DPR RI jika diperlukan. “Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti pada level teknis atau formalitas administratif. Harus ada pendalaman terhadap peran menteri dan struktur atas lainnya,” tambah Asep.
Ia juga memperingatkan agar pemeriksaan ini tidak menjadi prosedur simbolik semata. “Jangan hanya basa-basi. Kami ingin penyidik benar-benar menggali, mengungkap bagaimana alur pengadaan, dan siapa saja yang merestui atau menikmati keuntungan dari proyek ini.”
Kapan dan Bagaimana Proyek Ini Disorot
Proyek pengadaan Chromebook dimulai sejak 2019 dan berlanjut hingga 2022, menyerap anggaran hampir Rp 10 triliun. Sorotan publik mulai menguat sejak tahun 2023 ketika ditemukan ketidaksesuaian antara kebutuhan di lapangan dan spesifikasi barang, serta dugaan kolusi dalam penunjukan vendor.
Selain itu, penggunaan OS Chromebook yang terbatas dan minimnya kesiapan infrastruktur digital pendidikan memperjelas adanya perencanaan lemah dan dugaan rekayasa kebijakan.
Kesimpulan dan Refleksi Kritis
Jika kasus ini tidak diusut hingga ke akar, maka bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga masa depan generasi muda yang seharusnya menjadi penerima manfaat pendidikan berkualitas. Pemeriksaan Nadiem Makarim menjadi ujian independensi dan keberanian Kejaksaan Agung dalam menghadapi figur elite.
“Dana pendidikan adalah investasi masa depan bangsa, bukan proyek dadakan yang penuh manipulasi dan jargon teknologi,” tutup Asep.
Laporan: Redaksi Mediarjn
Investigasi Lanjutan: Menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan tersangka
(Red)