Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Kapolda Kaltim Tegas Tindak Aksi Premanisme, Dukung Perintah Presiden Prabowo


Balikpapan, – Mediarjn.com 15 Mei 2025 – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas aksi premanisme di wilayah Kaltim tanpa pandang bulu. Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penindakan tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme guna menciptakan keamanan dan iklim investasi yang kondusif.

Polda Kaltim dan jajaran berkomitmen untuk memberantas segala aksi premanisme tanpa pandang bulu. Kami tidak akan tolerir gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi,” tegas Kapolda Endar Priantoro dalam keterangan resminya.

Operasi penertiban ini digelar dalam Operasi Pekat Mahakam II 2025, yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2025. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, menyampaikan bahwa hingga 14 Mei 2025, telah ditangkap 41 tersangka dalam 27 perkara.

Adapun rinciannya meliputi:  

  •  6 perkara pengancaman/intimidasi 
  •  3 perkara perbuatan tidak menyenangkan
  •  1 perkara pengeroyokan
  •  4 perkara penganiayaan
  •  6 perkara pencurian  

“Mayoritas kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kaltim, dengan lima perkara yang sedang dalam proses hukum,” jelas Yuliyanto.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi di Kaltim. Sebagai salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang pesat, keamanan menjadi faktor kunci dalam menarik minat investor.

“Dengan penindakan tegas terhadap premanisme, kami ingin memberikan sinyal kuat bahwa Kaltim adalah wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” tandas Kapolda.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindakan premanisme atau gangguan keamanan lainnya melalui saluran resmi kepolisian 110 yang bisa di akses bebas pulsa.


Anto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *