Kota Bekasi, – Mediarjn.com – Dicky Armanda Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Bekasi memberikan Apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam memberantas kasus korupsi alat olahraga di tubuh dinas pemuda dan olahraga kota bekasi
“Kami sangat mengapresiasi sebesar besarnya Dalam langkah penetapan dan penangkapan tiga tersangka korupsi alat olahraga pada hari kamis 15 mei 2025 merupakan wujud dari komitmen dan integritas Kejari kota Bekasi” Ucap Dicky Armanda
Dicky juga menjelaskan pihak kejari tidak boleh berhenti disini saja akan tetapi pihak nya akan terus mendorong kejari kota bekasi untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya.
“Berdasarkan Dokumen bukti yang kami serahkan ke kejaksaan, kami merasa masih banyak orang yang perlu diperiksa juga, karena diduga semua terstruktur dan sistematis. Kami mendukung kejaksaan negeri kota bekasi untuk usut tuntas hingga keakar nya. Usut siapa dalang dibalik semuanya serta kemana saja kucuran dana korupsinya” Sambung dicky
Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada sahabat² LSM yang ikut serta dalam gerakan ini. Seperti LSM Trinusa yang di pimpin oleh Mandor Baya, serta LSM JEKO cang ali
Ada pun tiga orang yang ditetapkan tersangka
- Drs. Ahmad Zarkasih – PNS aktif, warga Bekasi Utara.
- Ahmad Mustari – Direktur PT. Cahaya Ilmu Abadi, berdomisili di Bekasi Barat.
- Muhammad AR, S.Sos., M.Si – Pensiunan PNS, warga Teluk Pucung, Kota Bekasi.
( Red )