Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    

Marak Diduga Proyek siluman, Integritas Kajari Kabupaten Bekasi Dipertanyakan

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG_20240923_011405.jpg

Bekasi – Kabupaten Bekasi kini menghadapi sorotan tajam terkait dengan adanya proyek-proyek siluman. Sering kali, proyek-proyek ini tidak memiliki kejelasan mengenai asal-usul dan anggaran, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Sebuah kiriman karangan bunga dari Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi pada Senin, 22 September 2024, menjadi simbol protes terhadap fenomena ini. Masyarakat berharap agar Kejari Bekasi dapat lebih tegas dan transparan dalam menangani dugaan proyek-proyek yang tidak jelas.

Kepemimpinan Dwi Astuti Beniyati

Dwi Astuti Beniyati, SH., MH., yang memimpin Kejaksaan Negeri Bekasi, diharapkan mampu mengambil tindakan konkret terhadap laporan-laporan mengenai proyek siluman ini.

Dengan pengalaman dan integritas yang dimilikinya, partisipasi aktif dari kejaksaan dalam menyelidiki masalah ini sangat penting. Hal ini tidak hanya akan membantu menjaga transparansi di pemerintahan daerah, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik.

Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Keterlibatan masyarakat menjadi aspek krusial dalam memantau dan mengawasi proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Seperti yang ditegaskan oleh Hisar Pardomuan, Ketua RJN Bekasi Raya, “Sudah saatnya penegak hukum bersikap tegas terhadap maraknya proyek siluman ini,” ujarnya.

Masyarakat dan lembaga harus bersinergi untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dijalankan mematuhi standar transparansi dan akuntabilitas.

Tindakan cepat dan responsif dari Kejaksaan sangat diharapkan untuk menghentikan proyek-proyek siluman dan mengalokasikan dana sesuai kebutuhan pembangunan yang sebenarnya.

“Jangan diam, jangan tutup mata. Jangan semut jauh dimata bisa dilihat, sedangkan gajah depan mata tidak kelihatan,” pungkas Hisar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *