Permasalahan dan Rekomendasi Perbaikan
Helmi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi terkait pengelolaan sampah dengan anggaran sebesar 100 miliar rupiah. Menurut Helmi, ada sejumlah permasalahan yang harus segera diatasi untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Salah satu masalah utama adalah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memerlukan perluasan dan perbaikan signifikan. TPA yang ada saat ini tidak cukup untuk menampung volume sampah yang terus meningkat, sehingga perlu adanya tindakan untuk memperluas kapasitas dan memperbaiki infrastruktur yang ada.
Selain itu, Helmi juga menyoroti pentingnya peningkatan mobil operasional dan pengangkutan sampah, baik di perumahan maupun di perkampungan. Saat ini, fasilitas yang ada belum memadai untuk mendukung pengelolaan sampah yang efektif dan efisien. Penambahan dan peremajaan armada angkutan sampah menjadi salah satu solusi yang perlu segera direalisasikan.
Helmi juga menggarisbawahi bahwa setelah perbaikan dasar ini dilakukan, barulah investasi dalam teknologi pengolahan sampah dapat dipertimbangkan. Investasi ini penting untuk memastikan bahwa sampah yang dihasilkan dapat diolah dengan teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Masalah pembuangan sampah di TPA juga harus dikhususkan untuk Kabupaten Bekasi. Pengelolaan sampah liar di luar TPA perlu mendapat perhatian serius agar lingkungan sekitar tetap bersih dan sehat.
Selain itu, perhatian khusus juga harus diberikan pada Sumber Daya Manusia (SDM) di TPA Burangkeng, terutama terkait dengan operasional timbangan sampah. Pelatihan dan peningkatan kualitas SDM di bidang ini sangat penting untuk memastikan operasional yang lebih efisien dan akurat.
Terakhir, Helmi juga merekomendasikan penjadwalan ulang pengangkutan sampah yang saat ini hanya dilakukan sekali seminggu. Menurutnya, frekuensi pengangkutan sampah harus ditingkatkan menjadi dua kali seminggu untuk memastikan bahwa sampah tidak menumpuk dan dapat dikelola dengan lebih baik.
Optimalisasi dan Proaktifitas Pengelolaan TPA
Helmi, selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, menyoroti pentingnya optimalisasi dan proaktifitas dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah tersebut. TPA Muktiwari, yang merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah mulai beroperasi dengan kapasitas penanganan sebesar 40 ton sampah per hari. Namun, dengan kebutuhan Kabupaten Bekasi yang mencapai 120-150 ton per hari, peningkatan kapasitas menjadi sangat mendesak.
Helmi menekankan bahwa jika TPA Muktiwari dapat mencapai optimalisasi penuh, langkah selanjutnya adalah membangun TPA tambahan di tiap kecamatan dengan dukungan dari pemerintah pusat. Hal ini tidak hanya akan membantu dalam menangani volume sampah yang terus meningkat, tetapi juga mendistribusikan beban pengelolaan sampah secara lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada proaktifitas dan responsivitas pejabat terkait setempat, terutama kepala bidang yang menangani isu lingkungan dan kebersihan. Helmi menegaskan bahwa pejabat seperti kepala dinas atau kepala bidang harus responsif terhadap komunikasi, terutama dalam merespons telepon dan pertanyaan dari masyarakat serta pihak-pihak terkait. Sikap yang demikian akan memastikan adanya koordinasi yang lebih baik dan respons cepat terhadap masalah yang timbul.
Dalam rapat paripurna, Helmi juga menggarisbawahi bahwa pejabat harus menghindari sikap menghindar dan sebaliknya, harus terbuka dalam berkomunikasi. Dengan sikap proaktif ini, pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. “Proaktif itu Kabidnya. Kalau ditelepon itu diangkat. Kemarin kan di paripurna kan juga sama diwacanakan oleh anggota dewan kalau kepala dinas atau sekelas kepala bidang kalau ditelepon itu diangkat jangan mati terus,” tuntas Helmi