Kejagung Sita 17 Aset Koruptor Timah di Bangka Belitung, Luasnya Capai 55 Ribu M²

“Seluruh aset hasil sita eksekusi akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kemudian dilelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara sebagai pengganti kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.”