Kejari Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tirta Bhagasasi, Negara Rugi Rp4,5 Miliar
“Karena kebutuhan air bersih yang mendesak, para calon pelanggan diduga terpaksa membayar biaya yang tidak sesuai mekanisme. Penyidik menduga dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi hingga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp4,5 miliar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum.