Kejagung Selamatkan Rp379 Triliun Aset Negara, Ini Capaian Terbarunya
“Paradigma penegakan hukum saat ini telah berkembang dari follow the money menjadi follow the impact, dengan mempertimbangkan dampak korupsi terhadap negara dan masyarakat.” Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan Agung RI.