Kejagung Bentuk Tim 9 Usut Dugaan TPPU, Sita Emas 74 Kg dan Valas Diselidiki
“Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan khusus Tindak Pidana Pencucian Uang dan membentuk Tim 9 untuk menangani perkara, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.” Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.