Komjak RI Kawal Kasus Eks Jampidsus FA, Tekankan Transparansi dan Independensi
“Komisi Kejaksaan RI mendorong agar penanganan perkara atas nama FA dilaksanakan secara independen, objektif, dan profesional guna menghindari potensi konflik kepentingan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.” Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.