Prof Sutan Nasomal Desak APH Usut Temuan BPK KUR Bank Nagari Tanpa Tebang Pilih
“Apabila terdapat indikasi tindak pidana yang didukung alat bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.” Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.