GMNI Bekasi: Komitmen KDM Berantas Penipuan Kerja Dinilai Sebatas Konten

Ketua DPC GMNI Kota Bekasi Nicolas Tamba mengkritik komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani dugaan penipuan berkedok lowongan kerja di Bekasi Timur. GMNI menyebut seorang korban masih menunggu pengembalian uang Rp2,5 juta. (Sumber: Keterangan DPC GMNI Kota Bekasi; dokumentasi kegiatan perlu diverifikasi.)

 

DPC GMNI Kota Bekasi mempertanyakan penanganan dugaan penipuan lowongan kerja di Bekasi Timur dan meminta pemerintah membuktikan komitmen perlindungan pencari kerja melalui tindak lanjut yang transparan. 5 Sorotan GMNI Bekasi soal Dugaan Penipuan Kerja dan Komitmen KDM.
  • GMNI mengkritik komitmen KDM dalam pemberantasan dugaan penipuan kerja.
  • Video kunjungan Disnaker ke kantor perusahaan memicu pertanyaan GMNI.
  • Seorang korban disebut belum menerima pengembalian uang Rp2,5 juta.
  • GMNI mengaku telah melapor ke Disnaker dan Polres Metro Bekasi Kota.
  • Klarifikasi pemerintah, perusahaan, dan kepolisian masih diperlukan.
GMNI Kota Bekasi mengkritik komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam memberantas dugaan penipuan berkedok lowongan kerja. Kritik muncul setelah kunjungan Disnaker ke kantor PT Satya Wira Perkasa pada 20 Oktober 2026. GMNI menyebut korban yang didampingi belum menerima pengembalian uang Rp2,5 juta.
Apa yang Perlu Diketahui?
Ketua DPC GMNI Kota Bekasi Nicolas Tamba menilai komitmen KDM dalam memberantas dugaan penipuan kerja perlu dibuktikan melalui tindakan nyata. GMNI mempertanyakan kunjungan Disnaker ke kantor PT Satya Wira Perkasa dan menyebut seorang korban masih menunggu pengembalian Rp2,5 juta. Klarifikasi pihak terkait diperlukan untuk memastikan fakta dan tindak lanjut kasus tersebut.
✓
Editorial Note: Artikel ini telah melalui proses penyuntingan dan peninjauan oleh tim redaksi Mediarjn.com.

Ketua DPC GMNI Kota Bekasi Nicolas Tamba mengkritik komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam memberantas dugaan penipuan berkedok lowongan kerja. GMNI juga mempertanyakan kunjungan Disnaker ke kantor PT Satya Wira Perkasa di Bekasi Timur, sementara seorang korban yang mereka dampingi disebut belum menerima pengembalian uang Rp2,5 juta.

BEKASI, MEDIARJN.COM – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Bekasi menilai komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam memberantas dugaan penipuan berkedok lowongan kerja belum tercermin secara meyakinkan dalam penanganan kasus yang mereka soroti di Bekasi Timur. GMNI mempertanyakan langkah Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setelah beredar video kunjungan petugas ke kantor PT Satya Wira Perkasa pada Selasa (20/10/2026).

Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Nicolas Tamba, menyampaikan kritik tersebut setelah melihat video yang memperlihatkan kunjungan Disnaker Kota Bekasi bersama Disnaker Provinsi Jawa Barat ke kantor perusahaan di Ruko Perkantoran The East 81, Jalan Cut Mutia Blok A2 Nomor 15, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Menurut Nicolas, pihak perusahaan dalam video itu menyampaikan terima kasih kepada Disnaker atas dukungan terkait pembukaan kembali penerimaan calon tenaga kerja. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan dari GMNI mengenai tujuan kunjungan dan langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti pengaduan yang sebelumnya mereka sampaikan.

“Dari kejadian ini kami menduga ada keberpihakan pemerintah untuk melindungi praktik-praktik seperti ini,” kata Nicolas.

GMNI menegaskan bahwa mereka sebelumnya telah mengadukan persoalan tersebut kepada Disnaker Kota Bekasi, mengikuti pertemuan bersama pihak perusahaan, serta melaporkan perkara itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

GMNI Sebut Komitmen KDM Belum Terlihat dalam Penanganan Kasus

Nicolas mengkritik kepemimpinan Dedi Mulyadi yang menurutnya kerap menampilkan ketegasan melalui konten di media sosial. Ia menilai pemerintah perlu membuktikan komitmen tersebut melalui tindakan nyata, terutama ketika pencari kerja mengadukan dugaan praktik yang merugikan mereka.

“Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, kalau di konten saja sok keras, cenderung ingin menunjukkan dirinya sebagai sosok yang idealis di mata masyarakat,” ujar Nicolas.

Ia juga melontarkan kritik terhadap jalannya pemerintahan dengan menyebut istilah “Asal Akang Senang” atau AAS.

Pernyataan tersebut merupakan kritik politik dari Ketua DPC GMNI Kota Bekasi. Untuk memperoleh gambaran yang berimbang, penjelasan Gubernur Jawa Barat dan pemerintah provinsi mengenai langkah konkret pemberantasan penipuan lowongan kerja tetap diperlukan.

Korban Disebut Belum Menerima Pengembalian Rp2,5 Juta

Selain mengkritik pemerintah, GMNI menyoroti nasib korban yang mereka dampingi. Nicolas menyatakan korban tersebut belum menerima pengembalian uang sebesar Rp2,5 juta.

“Kasian korban yang sedang kami dampingi, sampai hari ini uangnya belum dikembalikan senilai Rp2.500.000,” ungkapnya.

GMNI juga menduga masih terdapat korban lain dalam persoalan tersebut. Namun, informasi mengenai jumlah korban, total kerugian, serta perkembangan penanganan laporan kepolisian belum tersedia dalam keterangan yang diberikan kepada redaksi.

Karena itu, verifikasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kronologi perekrutan, dasar pembayaran uang, tanggung jawab perusahaan, serta upaya penyelesaian terhadap pihak yang mengaku dirugikan.

Kunjungan Disnaker Dipertanyakan, Klarifikasi Dibutuhkan

Nicolas mengatakan GMNI telah berkomunikasi secara intensif dengan Disnaker Kota Bekasi. Menurut keterangannya, pihak Disnaker sebelumnya menyampaikan bahwa mereka menunggu tindak lanjut dari Disnaker Provinsi Jawa Barat.

Namun, setelah melihat video kunjungan pada 20 Oktober 2026, GMNI mengaku kecewa karena suasana yang terlihat dalam video itu tidak sesuai dengan ekspektasi mereka terhadap penanganan dugaan pelanggaran.

“Kami sangat kecewa melihat faktanya, mereka bukannya terlihat seperti sedang melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum. Tetapi malah terlihat seperti sedang melakukan reuni. Pejabat macam apa seperti itu?” ujar Nicolas.

Meski demikian, video tersebut saja belum cukup untuk memastikan tujuan kunjungan atau menyimpulkan bahwa petugas tidak melakukan pemeriksaan. Disnaker Kota Bekasi dan Disnaker Provinsi Jawa Barat perlu menjelaskan agenda kunjungan, hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut yang telah atau akan mereka lakukan.

Perlindungan Pencari Kerja Perlu Dibuktikan dengan Tindakan

GMNI turut menyoroti pentingnya perlindungan pencari kerja dan pemenuhan hak masyarakat dalam proses perekrutan tenaga kerja. Menurut mereka, pemerintah harus memastikan setiap pengaduan memperoleh tindak lanjut yang jelas.

Dalam kasus yang disoroti ini, publik membutuhkan kejelasan mengenai status laporan, hasil pemeriksaan ketenagakerjaan, dasar penerimaan calon tenaga kerja, serta penyelesaian tuntutan pengembalian uang yang disampaikan korban.

Kejelasan tersebut penting untuk membedakan dugaan pelanggaran administratif dari dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.


(Red)

Bekasi TimurDedi MulyadiDisnaker Jawa BaratDisnaker Kota Bekasidugaan penipuan kerjaGMNI Kota BekasiKDMLowongan KerjaNicolas TambaPolres Metro Bekasi Kota.PT Satya Wira Perkasa