Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan penertiban kabel udara sebagai bagian dari penataan jaringan telekomunikasi menuju sistem ducting di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi. (Sumber: Dok. Pemerintah Kota Bekasi.)
Pemkot Bekasi mulai menata kabel udara yang semrawut melalui sistem ducting bawah tanah. Program bertahap ini menyasar jalan arteri utama hingga jalan lokal dengan target tiga tahun. 5 Fakta Penataan Kabel Udara Bekasi yang Ditargetkan Rampung 3 Tahun.
-
Wali Kota Bekasi turun langsung menertibkan kabel udara.
Satu ruas jalan disebut memiliki hingga 40 kabel optik.
Pemkot menargetkan jalan arteri utama bebas kabel udara.
Sistem ducting dapat menampung hingga 40 saluran kabel optik.
Masyarakat diminta mengawasi penggalian jaringan yang tidak berizin.
Pemkot Bekasi melalui PT Mitra Patriot menata jaringan kabel udara yang semrawut dan secara bertahap mengalihkannya ke sistem ducting bawah tanah. Pemerintah menargetkan jalan arteri utama bebas kabel udara dalam tiga tahun.
Apa yang Perlu Diketahui?
Pemkot Bekasi menata kabel udara melalui sistem ducting bawah tanah. Jalan arteri utama ditargetkan bebas kabel udara dalam tiga tahun. PT Mitra Patriot (PTMP) bersama Pemkot Bekasi mengawasi pekerjaan penggalian dan penataan jaringan, sementara warga diminta melaporkan aktivitas penggalian yang tidak berizin.
Editorial Note: Artikel ini telah melalui proses penyuntingan dan peninjauan oleh tim redaksi Mediarjn.com.
Galery Foto: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menertibkan kabel udara di ruas jalan Kota Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto menyebut satu ruas jalan bisa memiliki hingga 40 kabel. Pemkot menargetkan penataan jaringan bawah tanah rampung bertahap dalam tiga tahun.
BEKASI, Mediarjn.com – Pemerintah Kota Bekasi mulai memperketat penataan jaringan kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Melalui BUMD PT Mitra Patriot (PTMP), Pemkot Bekasi menargetkan seluruh jalan arteri utama terbebas dari kabel udara dan beralih menggunakan sistem saluran kabel bawah tanah atau ducting dalam tiga tahun.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung melakukan penertiban dengan memotong kabel yang berada di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi.
Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi memperbaiki estetika kota sekaligus mengurangi potensi gangguan keselamatan dan mobilitas warga akibat banyaknya kabel yang membentang di atas jalan.
Tri mengatakan, satu ruas jalan di Kota Bekasi dapat memiliki belasan hingga puluhan kabel optik yang membentang tidak beraturan.
“Satu ruas jalan itu ada yang hampir 17 bahkan sampai 40 kabel. Situasi ini membuat kota kurang nyaman dan berpotensi memicu kecelakaan,” ujar Tri Adhianto.
Menurut Tri, keberadaan kabel yang semrawut juga dapat mengganggu pengguna jalan. Ia menyebut sejumlah kasus telah terjadi ketika pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki terjerat kabel yang berada di area jalan.
Targetkan Jalan Arteri Beralih ke Kabel Bawah Tanah
Pemkot Bekasi memilih jalan arteri utama sebagai tahap awal penataan jaringan kabel. Setelah itu, pemerintah akan memperluas penataan ke jalan kolektor hingga jalan lokal.
PTMP mengembangkan sistem ducting yang dapat menampung hingga 40 saluran kabel optik. Sistem tersebut dirancang agar kebutuhan layanan internet berkecepatan tinggi tetap berjalan tanpa membuat jaringan kabel kembali memenuhi ruang udara di atas jalan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penataan ruang kota agar infrastruktur telekomunikasi tidak mengganggu fungsi jalan maupun kenyamanan masyarakat.
Penataan Dimulai dari Bekasi Timur
Pengerjaan jaringan bawah tanah berlangsung secara bertahap. Setelah memulai pekerjaan di kawasan Bekasi Timur, proyek penataan kini berlanjut di Jalan Ir. H. Juanda dan selanjutnya menuju Jalan Ratna.
Pada tahap pertama, Pemkot Bekasi menargetkan penataan jaringan sepanjang sekitar 3,5 kilometer.
Setelah menyelesaikan tahap tersebut, pemerintah akan mengarahkan penataan ke kawasan Perumnas 3 hingga Bulak Kapal.
Pola bertahap ini memungkinkan pemerintah menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi jalan, kebutuhan jaringan telekomunikasi, serta aktivitas masyarakat di setiap kawasan.
Warga Diminta Ikut Awasi Penggalian
Selain melakukan penataan, Pemkot Bekasi meminta masyarakat ikut mengawasi setiap aktivitas penggalian jaringan kabel di lingkungannya.
Tri menegaskan bahwa pekerjaan resmi yang mengantongi izin Pemkot Bekasi harus memiliki identitas dan label BUMD PT Mitra Patriot (PTMP).
Ia meminta warga tidak ragu melaporkan aktivitas penggalian yang tidak memiliki identitas atau izin yang jelas.
“Jika ada penggalian kabel di luar PTMP, berarti itu tidak resmi dan tidak ada izinnya. Masyarakat berhak menegur secara santun atau melaporkannya ke jajaran Pemkot Bekasi, baik melalui kelurahan maupun kecamatan,” kata Tri.
Bukan Sekadar Merapikan Pemandangan Kota
Penataan kabel udara tidak hanya berkaitan dengan persoalan estetika. Pemerintah juga menghadapi tantangan untuk memastikan jaringan telekomunikasi tetap mendukung kebutuhan masyarakat tanpa mengganggu keselamatan dan ketertiban ruang publik.
Target bebas kabel udara di jalan arteri dalam tiga tahun akan membutuhkan koordinasi antara Pemkot Bekasi, PTMP, penyedia jaringan telekomunikasi, serta masyarakat.
Dengan sistem ducting, pemerintah berharap kabel telekomunikasi dapat tertata lebih rapi, mudah dikendalikan, dan tidak kembali menjadi persoalan di ruang publik.
Bagi warga, keberhasilan program tersebut nantinya tidak hanya terlihat dari jalan yang lebih rapi, tetapi juga dari berkurangnya risiko kabel menjuntai atau melintang di area yang mengganggu mobilitas.
(ADV)