Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin apel dan penandatanganan kerja sama layanan kesehatan berbasis NIK serta pelantikan LPM di lingkungan Pemkot Bekasi.
Kota Bekasi, – Mediarjn.com – Pemerintah Kota Bekasi menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan kesehatan berbasis kependudukan (LKM-NIK), serta penguatan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara, sebagai bagian dari upaya transformasi tata kelola pemerintahan, Senin (13/04/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota Harris Bobihoe dan Sekretaris Daerah Junaedi, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural, camat, lurah, ASN, hingga BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pelantikan LPM dan Implementasi LKM-NIK
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pelantikan pengurus LPM sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan. LPM diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong partisipasi pembangunan.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dalam implementasi layanan kesehatan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Program ini dirancang untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem pelayanan kesehatan guna meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan efisiensi layanan.
Kolaborasi Pemerintah dan Rumah Sakit

Kerja sama ini melibatkan berbagai fasilitas kesehatan, di antaranya RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, RSUD Jatisampurna, RS Hermina Bekasi, serta RS Siloam Bekasi Timur dan sejumlah rumah sakit lainnya di Kota Bekasi.
Penandatanganan dilakukan oleh para direktur rumah sakit sebagai pihak kedua dan Wali Kota Bekasi sebagai pihak pertama, disaksikan oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta unsur perangkat daerah terkait.
Apel Terpadu di Lingkungan Pemkot Bekasi
Kegiatan berlangsung pada Senin, 13 April 2026, di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Apel terpadu ini menjadi momentum konsolidasi kebijakan lintas sektor dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Mendorong Efisiensi dan Digitalisasi Pemerintahan
Dalam arahannya, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa kebijakan yang diambil merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.
“Penerapan Work From Home setiap hari Jumat bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis digital,” ujar Tri Adhianto.
Integrasi Sistem dan Kebijakan Berkelanjutan
Implementasi LKM-NIK dilakukan melalui integrasi sistem data kependudukan dengan layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan akurat.
Di sisi lain, kebijakan WFH diterapkan setiap hari Jumat dan bersifat wajib bagi ASN maupun BUMD. Kebijakan ini juga diiringi dengan anjuran penggunaan transportasi ramah lingkungan.
“Kewajiban bersepeda atau menggunakan transportasi ramah lingkungan merupakan langkah konkret dalam mengurangi konsumsi BBM sekaligus mendorong pola hidup sehat,” tambahnya.
Penguatan Layanan dan Budaya Kerja ASN
Rangkaian kebijakan ini diharapkan memberikan dampak strategis, antara lain:
- Peningkatan kualitas layanan kesehatan berbasis data
- Efisiensi anggaran dan operasional pemerintahan
- Penguatan peran masyarakat melalui LPM
- Transformasi budaya kerja ASN yang adaptif dan berkelanjutan
Sinergi Menuju Pemerintahan Modern
Langkah Pemerintah Kota Bekasi ini mencerminkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis digital. Sinergi antara pemerintah, sektor kesehatan, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
(Red)

