Nasan Adi Saputra calon anggota BPD Jejalen Jaya periode 2026–2034 yang siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Dusun 3
Komitmen Serap Aspirasi Warga, Dorong Pemilihan Transparan dan Akuntabel
Tambun Utara, – Mediarjn.com – Nasan Adi Saputra menyatakan kesiapan dirinya untuk kembali maju sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Dusun 3, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi untuk periode 2026–2034, pada Minggu (29/3/2026).
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Nasan dalam memperkuat peran representatif masyarakat di tingkat desa sekaligus berkontribusi dalam pembangunan yang partisipatif.
Kesiapan Pencalonan BPD
Nasan menegaskan bahwa keputusannya untuk kembali mencalonkan diri merupakan bagian dari upaya melanjutkan pengabdian kepada masyarakat Desa Jejalen Jaya. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan pencalonan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya siap mendaftarkan diri sebagai calon BPD periode 2026–2034. Ini merupakan langkah saya untuk mengabdi dan berkontribusi langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sosok Calon dari Dusun 3
Sebagai perwakilan dari Dusun 3, Nasan membawa visi untuk menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa. Ia menilai posisi BPD memiliki peran strategis dalam memastikan aspirasi warga dapat tersampaikan secara efektif dalam forum musyawarah desa.
Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara
Proses pencalonan ini berlangsung di wilayah Desa Jejalen Jaya, yang merupakan bagian dari Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Wilayah ini menjadi basis utama dukungan masyarakat yang diharapkan dapat mengawal proses demokrasi desa secara sehat.
Penguatan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat
Nasan menekankan pentingnya peran BPD sebagai lembaga yang menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah desa. Ia berkomitmen untuk menjalankan fungsi tersebut secara amanah, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Saya ingin menjadi perwakilan masyarakat yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga, serta ikut serta dalam pembangunan desa yang lebih baik,” tambahnya.
Dorongan Transparansi dalam Proses Pemilihan
Lebih lanjut, Nasan menyoroti pentingnya penyelenggaraan pemilihan BPD yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Ia berharap panitia di setiap dusun dapat menjalankan seluruh tahapan secara jelas dan tanpa intervensi.
“Pemilihan BPD adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat tanpa tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.
Harapan dan Dukungan Masyarakat
Nasan juga mengajak masyarakat, khususnya warga Dusun 3, untuk memberikan doa dan dukungan agar proses pencalonannya dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa.
Demokrasi Desa yang Berkualitas
Pencalonan ini mencerminkan dinamika demokrasi di tingkat desa yang menuntut partisipasi aktif masyarakat serta integritas calon yang maju. Dengan proses yang transparan dan akuntabel, diharapkan pemilihan BPD dapat menghasilkan representasi yang benar-benar mencerminkan aspirasi warga.
(Boy Hutasoit)

