Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (2) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (3) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung  (4) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. WALUYO,Kepsek M.Si SMAN 5 KOTA BEKASI (5) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M Unang Permana, S.Pd., M.Pd Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan (6) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK (7) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. PSF. PARULIAN HUTAHAEAN (8) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. oy utasoit  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Kepsek smpn 4 setu  (10) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan    
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan RI dalam kunjungan kerja virtual terkait penguatan integritas dan profesionalitas penegakan hukum.

Jakarta, – Mediarjn.com ST Burhanuddin selaku Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja (kunker) secara virtual pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Korps Adhyaksa di berbagai daerah di Indonesia hingga perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri, termasuk Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh.

Kunjungan kerja yang digelar melalui pertemuan daring ini bertujuan memperkuat koordinasi serta memberikan arahan strategis kepada jajaran kejaksaan terkait dinamika penegakan hukum dan penguatan integritas institusi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Jaksa Agung Soroti Fenomena “No Viral, No Justice”

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyoroti fenomena yang berkembang di masyarakat terkait persepsi penegakan hukum yang seringkali baru mendapat perhatian setelah menjadi viral di ruang publik.

Menurutnya, fenomena “no viral, no justice” harus menjadi refleksi kritis bagi lembaga penegak hukum untuk tidak bekerja secara reaktif, melainkan membangun sistem kerja yang proaktif dan konsisten terhadap prinsip supremasi hukum.

Fenomena tersebut merupakan autokritik bagi institusi agar tidak terjebak dalam pola kerja yang menunggu tekanan opini publik. Penegakan hukum harus berjalan secara profesional tanpa bergantung pada viralitas suatu perkara,” tegas Jaksa Agung.

Penguasaan Substansi Hukum Jadi Kunci Profesionalitas

Selain menyoroti dinamika persepsi publik, Jaksa Agung juga memberikan catatan penting terkait kualitas penanganan perkara di internal kejaksaan.

Ia meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan penguasaan substansi hukum secara komprehensif, khususnya dalam menghadapi implementasi aturan hukum baru seperti pembaruan sistem hukum acara pidana.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Dominus Litis, yakni kewenangan penuntut umum dalam mengendalikan perkara secara profesional dan akuntabel, sehingga proses penegakan hukum tetap berjalan objektif dan berkeadilan.

Peringatan Keras Menjelang Idulfitri

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jaksa Agung memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran agar momentum hari raya tidak dimanfaatkan untuk tindakan yang dapat mencederai integritas institusi.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh menjadikan jabatan sebagai alat transaksional atau sarana untuk melakukan praktik yang merugikan masyarakat.

Jaksa bukan alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat terhadap sumpah jabatan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan mengingat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan yang saat ini mencapai hampir 80 persen menurut hasil survei terbaru.

Kejaksaan Diminta Ikut Kawal Stabilitas Ekonomi

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk mengambil peran strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi pemerintah.

Salah satu fokus yang ditekankan adalah keterlibatan aktif dalam forum koordinasi pengendalian inflasi daerah, khususnya untuk memitigasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan.

Langkah tersebut dinilai penting agar kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Evaluasi Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Selain itu, Jaksa Agung juga menginstruksikan pimpinan satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap administrasi perkara.

Secara khusus, ia meminta dilakukan inventarisasi barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi perkara sekaligus menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum.

Pesan Idulfitri untuk Keluarga Besar Adhyaksa

Menutup arahannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa di mana pun bertugas.

Ia juga mengajak seluruh insan kejaksaan untuk terus menjaga marwah institusi melalui kerja yang profesional, berintegritas, serta penuh tanggung jawab.

Saya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus memperkuat soliditas, menjaga integritas, dan bekerja dengan dedikasi tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” pungkasnya.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *