Penandatanganan MoU antara Universitas Mpu Tantular dan Pemerintah Desa Bunihayu.
Subang, – Mediarjn.com – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular (UMT) di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, resmi berlangsung pada 28–29 November 2025. Program ini menjadi langkah awal penerapan ilmu hukum secara langsung di masyarakat dan menjadi KKN pertama Fakultas Hukum di tahun 2025.
Tujuan KKN: Aplikasi Nyata Mahasiswa Akhir Sebelum Penyusunan Skripsi
Dekan Fakultas Hukum, Dr. FX Suyud Margono, SH., MHum, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan KKN dirancang khusus untuk mahasiswa tingkat akhir yang akan memasuki fase penyusunan skripsi. Menurutnya, mahasiswa perlu memahami realitas sosial di masyarakat sebelum melakukan penelitian ilmiah.
“KKN ini diselenggarakan mahasiswa semester akhir yang akan mengajukan skripsi. Sebelum menulis skripsi, pemahaman mereka harus diaplikasikan nyata di tengah masyarakat,” ujar Dr. Suyud.
Ia juga menekankan bahwa Civitas Akademika UMT berkomitmen hadir memberikan manfaat, terutama bagi masyarakat desa yang masih membutuhkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses dan literasi hukum.
Manfaat KKN bagi Mahasiswa dan Masyarakat
Ketua Program Studi FH UMT, Dr. Appe Hutauruk, SH., MH, menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan. Ia menegaskan bahwa KKN merupakan wadah mahasiswa untuk mempraktikkan hasil pembelajaran hukum yang selama ini dipelajari di kampus.
“KKN seperti ini sangat mendukung proses pembelajaran di Fakultas Hukum, karena mahasiswa dapat mempraktikkan ilmu mereka langsung di tengah masyarakat Bunihayu,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan dampak positif tidak hanya bagi warga Desa Bunihayu, tetapi juga menjadi contoh implementasi pengabdian masyarakat di wilayah lainnya.
Apresiasi Panitia dan Dukungan Penuh Universitas
Ketua Panitia KKN, Andri Kurnia, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari panitia maupun unsur universitas yang telah mendukung kegiatan KKN hingga berjalan sukses.
“Saya berterima kasih kepada seluruh panitia yang sudah berlelah-lelah, serta kepada Pak Dekan, Kaprodi, dan Civitas Akademika UMT yang telah mendukung penuh kegiatan KKN ini,” ujar Andri.
Penandatanganan MoU: Penguatan Kerja Sama Kampus dan Pemerintah Desa

Berdasarkan pantauan lapangan, kegiatan KKN juga diisi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Mpu Tantular dan Pemerintah Desa Bunihayu. MoU tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan kerja sama dalam bidang pendidikan hukum, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan desa.
Penandatanganan dilakukan bersama Kepala Desa Bunihayu dan berbagai pemangku kepentingan desa, memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintahan lokal.
Tokoh dan Pihak yang Hadir

Kegiatan KKN Fakultas Hukum UMT turut dihadiri oleh:
- Dr. FX Suyud Margono, SH., MHum — Dekan FH UMT
- David Sihombing, SH. — Kabiro Umum UMT
- Dr. Appe Hutauruk, SH., MH — Kaprodi FH UMT
- Hotman Sinambela, SH., MH — Sekretaris Prodi FH UMT
- Saefuddin, S.Sos — Camat Jalancagak
- Kepala Desa Bunihayu
- Unsur keamanan Babinsa dan Bimaspol
- Warga Desa Bunihayu dan peserta KKN
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dan menjadi bukti komitmen Universitas Mpu Tantular dalam menguatkan peran pendidikan tinggi melalui tridharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

