Upaya mediasi Badan Kehormatan terhenti setelah hanya satu pihak bersedia berdamai.
Ketegangan dua anggota DPRD Kota Bekasi saat rapat Banggar RAPBD 2026 berujung pada dualisme penyelesaian: mediasi Badan Kehormatan terhenti, laporan polisi tetap berjalan.
Kota Bekasi, – Mediarjn.com – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi pada Senin (22/09/2025) berubah tegang ketika dua anggota dewan, Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ahmadi dari Fraksi PKB, terlibat adu argumen yang berujung pada benturan fisik.
Peristiwa itu terjadi di tengah pembahasan penting terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi Tahun 2026, yang seharusnya menjadi forum pengambilan keputusan strategis untuk pembangunan daerah. Senin, (27/10/2025).
Badan Kehormatan Turun Tangan, Cegah Konflik Melebar
Menanggapi insiden tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi segera mengambil langkah cepat untuk melakukan klarifikasi dan memediasi kedua pihak.
Ketua BK, Agus Rohadi, membenarkan adanya dinamika yang memanas dalam forum resmi itu.
“Badan Kehormatan langsung menginisiasi upaya mediasi agar persoalan ini tidak melebar dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/09/2025).
Agus menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah awal berupa mediasi informal sesaat setelah kejadian. Namun, meski telah ada kesepakatan awal untuk meredakan suasana, tindak lanjut formal belum menghasilkan hasil maksimal.
“Upaya perdamaian sudah kami mulai sejak malam setelah kejadian. Namun proses resmi di BK masih membutuhkan komitmen dari kedua belah pihak,” jelasnya.
Arif Hadir dan Tanda Tangani Kesepakatan Damai, Ahmadi Absen
Dalam mediasi resmi yang dijadwalkan pada Rabu pukul 11.30 WIB, hanya Arif Rahman Hakim yang hadir bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Arif menunjukkan itikad baik dengan menandatangani surat kesepakatan damai yang telah disiapkan oleh BK.
“Saudara Arif sepakat untuk berdamai dan telah menandatangani kesepakatan damai,” tegas Agus Rohadi.
Sementara itu, pihak Ahmadi dan Ketua Fraksi PKB tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima BK, Ahmadi pada saat bersamaan diketahui tengah berada di Mapolres Metro Bekasi Kota.
“Sampai dengan siang ini, pihak Bang Ahmadi tidak hadir. Informasi terakhir menyebutkan bahwa yang bersangkutan belum mengetahui jadwal mediasi hari ini,” ujar Agus.
Langkah Lanjutan BK: Harapan pada Penyelesaian Kekeluargaan
Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk melanjutkan upaya mediasi agar kesepakatan damai dapat tercapai secara penuh. BK akan kembali menjadwalkan pertemuan untuk mempertemukan kedua pihak secara langsung dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan besok kami bisa menyerahkan dan menandatangani surat kesepakatan damai bersama Bang Ahmadi dan fraksinya. Prinsipnya, kami ingin menjaga marwah lembaga DPRD,” pungkas Agus Rohadi.
Etika Legislatif Diuji di Tengah Pembahasan RAPBD 2026
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota dewan tentang pentingnya menjaga etika, profesionalisme, dan integritas dalam setiap forum pembahasan publik.
Rapat-rapat penting seperti Banggar bukan hanya wadah untuk adu gagasan, tetapi juga refleksi tanggung jawab moral wakil rakyat terhadap masyarakat yang diwakilinya.
Redaksi:
Konflik antaranggota legislatif seharusnya menjadi momentum introspeksi terhadap tata kelola komunikasi politik di ruang publik. Transparansi dan kedewasaan politik diperlukan agar DPRD tetap menjadi lembaga yang kredibel dan berwibawa di mata rakyat.
(ADV/Red)
.png)


