Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular saat melakukan kunjungan akademik ke Kompolnas untuk mendalami fungsi pengawasan Polri.
Jakarta, – Mediarjn.com – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular (UMT) bersama dosen pengampu, Dr. Appe Hutauruk, melakukan kunjungan akademik ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kamis (2/10/2025) pukul 10.00 WIB. Kunjungan ini bertujuan mendalami tugas dan fungsi Kompolnas sebagai lembaga pengawas Polri.
Disambut Pejabat Kompolnas
Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arif Wicaksono Sudiutomo, didampingi Komisioner Kompolnas, Dr. Supardi Hamid, S.Sos., M.Si.
Dalam paparannya, Arif menjelaskan struktur kelembagaan Kompolnas serta peran strategisnya dalam mewujudkan institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Kompolnas menerima aduan atau laporan masyarakat terkait proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Arif.
Ia menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui konfirmasi maupun teguran agar proses hukum tetap sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Diskusi Interaktif
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. John, salah seorang mahasiswa, menanyakan perbedaan sistem kepolisian di Indonesia dengan negara lain. Arif menanggapi bahwa setiap negara memiliki sistem kepolisian berbeda sesuai kebutuhan dan karakter masyarakat.
Komisioner Supardi mempertegas,
“Antara negara berbentuk republik kesatuan dan federal tentu berbeda, baik dalam pembagian tugas, struktur birokrasi, maupun pola komando.”
Isu Reformasi Polri
Dalam kesempatan yang sama, Solikin, mahasiswa UMT lainnya, mengangkat isu aktual mengenai rencana reformasi di tubuh Polri. Menurutnya, isu tersebut menimbulkan polemik dan multitafsir di masyarakat.
Supardi menjawab lugas bahwa reformasi Polri merupakan langkah strategis.
“Tim yang dibentuk Kapolri bertujuan mempersiapkan kebijakan untuk mendukung program Reformasi Polri yang digagas Presiden,” jelasnya.
Pengawasan atas Isu Aktual
Diskusi juga menyinggung peristiwa demonstrasi 28 Agustus 2025 yang menimbulkan korban dari pengemudi ojek online. Kompolnas menegaskan telah melakukan pengawasan terhadap Bareskrim dengan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV.
Harapan dari Kunjungan
Kunjungan ini diharapkan memperluas wawasan mahasiswa UMT mengenai peran Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri, sekaligus menjadi sarana edukasi publik tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.