Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
Hari Kesaktian Pancasila Sekdes Sumberjaya quotes Jurnalistik Hari Kesakitan Pancasila. Kepala Desa, Jejalenjaya. H. KumpulHari Kesakitan Pancasila, Kades Tambu. H. Jaut HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    

“Ilustrasi skandal mahar Rp2 miliar BBWM Bekasi yang menyeret oknum pejabat BUMD dan nama kejaksaan”


Bekasi, – Mediarjn.com Sebuah dugaan skandal kekuasaan dan money politics mencuat di lingkup BUMD Bekasi. Menurut laporan Fakta Bekasi, Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, AFZ, bersama satu pegawai Perumda MTS, diduga menjadi “calo” untuk menempatkan seseorang sebagai Direktur Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) Skandal BBWM. Mereka diduga mematok mahar hingga Rp2 miliar.

Skandal BBWM itu mencuat ke permukaan pada 2 Oktober 2024, ketika calon dirut berinisial DCW telah menyiapkan setengah dari mahar, yaitu Rp1 miliar dalam bentuk mata uang dolar AS. Transaksi awal diyakini melibatkan sejumlah pejabat, termasuk mantan Kajari Cikarang dan Pejabat Bupati Bekasi. (Fakta Bekasi)

Sorotan Media: Kritik dari RJN Bekasi Raya

Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, ikut menyoroti kasus dugaan calo Dirut BBWM yang menyeret oknum pejabat BUMD dan penegak hukum.

Dalam keterangannya, Hisar menegaskan:

“Kita tagih ucapan Jaksa Agung RI. Kejaksaan yang minim kinerjanya bakal dievaluasi. Ini malah CoD-an uang miliaran rupiah dilakukan di Kantor Kejaksaan. Publik tentu pantas kecewa, karena kantor penegak hukum seharusnya menjadi tempat menjaga integritas, bukan arena transaksi,” tegas Hisar.

Pernyataan tersebut menambah tekanan publik kepada aparat penegak hukum agar tidak berdiam diri. Media dan masyarakat menuntut transparansi atas dugaan praktik kotor yang telah mencoreng marwah lembaga negara.

Kronologi Pengaturan dan Mahar: Dari Dolar hingga Suap Operasional

Berdasarkan kronik yang dilaporkan:

  • Saat pertemuan antara AEZ, MTS, dan mantan Kajari Cikarang, calon dirut DCW tidak diizinkan masuk, namun uang mahar sudah diserahkan sebagai “titipan”. (Fakta Bekasi)
  • Esok harinya, DCW dipanggil ke rumah dinas Pj. Bupati Bekasi, tempat pihak penyelenggara memberi tahu bahwa “titipan dari Kajari sudah diterima.” (Fakta Bekasi)
  • AEZ dan MTS lalu mengondisikan proses seleksi dengan menagih biaya operasional kepada DCW — mulai dari biaya logistik, pengamanan media, bahkan “biaya rapat” hingga puluhan juta rupiah per pertemuan. (Fakta Bekasi)
  • Pada 14 November 2024, AEZ menyiasati penempatan posisi Dirut BBWM dengan “rekayasa sistem pemilihan”, dan meminta tambahan dana Rp200 juta. Namun DCW hanya menyetujui Rp100 juta. Transaksi tersebut ditransfer ke rekening BCA 5780843642 atas nama AEZ. (Fakta Bekasi)

Tuduhan Lain: Pengaturan, Suap, dan Gagal Transparansi

Dalam laporan tersebut, AEZ dan MTS bahkan disebut-sebut meminta biaya operasional untuk pertemuan ke Kejaksaan Tinggi Banten, Kementerian Dalam Negeri, serta pihak-pihak lain yang diyakini memiliki pengaruh atas keputusan pengangkatan Dirut BBWM. (Fakta Bekasi)

DCW pun mengaku bahwa ketika ia meminta perkembangan resmi dari pihak penyelenggara (RUPS, disposisi pejabat, dll.), jawaban selalu diulur. Beberapa uang yang telah dikirim diklaim sebagai “titipan” yang harus diserahkan melalui pihak-pihak tertentu. (Fakta Bekasi)

Hingga kini, seluruh pihak terkait, termasuk AFZ, MTS, serta pejabat publik disebut-sebut dalam laporan tersebut belum memberikan klarifikasi atau keterangannya secara publik. (Fakta Bekasi)

Tuntutan Transparansi: Harapan dari Publik & Media

Kasus ini memunculkan sorotan keras dari publik karena melibatkan oknum pejabat BUMD dan potensi konflik kepentingan publik.

  • Jika benar terjadi, dugaan ini adalah pelanggaran etika publik serta berpotensi menjadi tindak pidana.
  • Masyarakat dan media meminta agar pegawai negeri, pejabat publik, dan lembaga pengawas seperti KPK dan Kejaksaan aktif ikut memantau proses ini.
  • BUMD seperti Tirta Bhagasasi sebagai pengelola air bersih wajib berperilaku transparan dan taat azas hukum serta etika.

Konfirmasi & Tanggapan: Belum Ada Respon

Untuk memperkuat keberimbangan pemberitaan, Mediarjn.com telah mencoba mengonfirmasi langsung ke manajemen Perumda Tirta Bhagasasi, AFZ, serta pihak-pihak yang disebut dalam laporan Fakta Bekasi. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban atau klarifikasi resmi yang disampaikan.

Begitu pula usaha untuk memperoleh respons dari instansi terkait (Pemkab Bekasi, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi) masih belum membuahkan hasil.

Titik Balik Pengawasan Publik

Kasus dugaan pengaturan pengangkatan Dirut BBWM dengan mahar Rp2 miliar dan manipulasi proses sebagai “calo kekuasaan” bukan sekadar cerita korupsi lokal, melainkan refleksi dari tantangan integritas publik di BUMD dan pemerintahan daerah.

Masyarakat menunggu aksi cepat dari lembaga pengawas (seperti KPK, Ombudsman) atau lembaga penegak hukum agar kasus ini menjadi proses transparan dan akuntabel — bukan sekadar wacana tanpa hasil.

Update Verifikasi Redaksi

Berdasarkan konfirmasi dari Samuel Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi, pihaknya menegaskan bahwa tidak memiliki keterkaitan dengan pemberitaan terkait dugaan mahar Rp2 miliar. Pihak yang bersangkutan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak-pihak terkait. Saat ini, pihak Kejari justru sedang menjalani pemeriksaan terkait Dirut PDAM berdasarkan laporan yang telah diterima Kejaksaan. Kamis, (2/10/25).

Selain itu, Ibu Dahlena, Komisioner Kejaksaan RI Wilayah Bekasi, menyampaikan:

“Ini jadi bahan masukan bagi kami untuk memonitor kasus ini.” ujarnya melalui pesan singkat. Kamis, (2/10/25).

Redaksi telah melakukan verifikasi dan menyampaikan update ini agar pembaca memperoleh informasi yang akurat dan jelas.

Mediarjn.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memperbarui laporan ketika ada respons resmi maupun perkembangan penting dari pihak berwenang.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *